REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, selain mengalokasikan bantuan anggaran Rp2,7 Trilliun untuk 21 ribu pesantren dan 62.153 lembaga madrasah diniyah takmiliyah serta 112.008 lembaga pendidikan Al-Qur’an. Pemerintah juga melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di pesantren, yakni tempat wudlu, wastafel, dan MCK.
Namun demikian, Ma'ruf mengatakan bantuan perbaikan sarana prasarana pesantren ini baru terbatas di 10 provinsi.
"KemenPUPR juga akan melakukan perbaikan sarana dan prasarana pesantren, tempat wudlu MCK, cuci tangan, cuma memang dukungan KemenPUPR ini tahun 2020 hanya 10 provinsi," kata Ma'ruf melalui akun Youtube resmi Sekretariat Wakil Presiden, Ahad (19/7).
Ma'ruf menerangkan, 10 provinsi yang diprioritaskan ialah provinsi yang memiliki jumlah pesantren terbesar. Ia beralasan, perbaikan sarana dan prasarana hanya di 10 provinsi ini karena keterbatasan waktu.
"Jadi provinsi yang punya jumlah pesantren terbesar, jadi disesuaikan dengan keterbatasan waktu dan ketersediaan sumber dayanya," kata Ma'ruf.
Meski begitu, kata Ma'ruf, bantuan operasional senilai Rp2,7 Trilliun diperuntukan untuk pesantren dan madrasah diniyah takmiliyah dan lembaga pendidikan alquran di Indonesia.
Ma'ruf merinci, bantuan sebesar Rp2,7 Trilliun itu terdiri dari bantuan operasional 21 ribu pesantren 60 ribuan madrasah diniyah takmiliah dan lembaga pendidikan alquran sebesar Rp2,38 Trilliun, lalu bantuan dukungan internet senilai Rp317 miliar.
"Ini untuk 21 ribu pesantren ya pak, menurut itungan Pak Menteri 21 ribu lembaga pesantren itu bantuan operasionalnya Rp 2 Triliun 38 miliar, untuk internet dikasih Rp317 miliar untuk bantuan internet," kata Ma'ruf.
Ia pun memerintahkan Menteri Agama Fahrul Razi segera menyalurkan bantuan operasional ke pesantren-pesantren di Indonesia.
"Dananya sudah dikantongi Pak Menag dan harus segera selesai satu dua bulan ini," kata Ma'ruf.
Bahkan di luar bantuan operasional itu, ada anggaran untuk insentif untuk ustad atau pengajar. Nantinya bantuan akan menggunakan skema penyaluran bantuan sosial melalui melalui Kementerian Sosial dan Kementerima desa di luar yang tadi itu, ada insentif untuk ustaz ustad.
"Kemudian ada juga dukungan pemeriksaan kesehatan sarana kesehatan untuk memenuhi protokol kesehatan oleh gugus tugas, BNPB dan BPBD dan dinas kesehatan daerah," kata Ma'ruf