Ahad 19 Jul 2020 17:08 WIB

Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Kaltim Turun

Tingkat kesembuhan Covid-19 di Kaltim turun dari 70 menjadi 66,6 persen.

Warga yang terdampak Covid-19 di Kalimantan Timur mendapatkan bantuan. (ilustrasi)
Foto: Dok BMH
Warga yang terdampak Covid-19 di Kalimantan Timur mendapatkan bantuan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan dari 70 persen menjadi 66,6 persen memasuki fase ketiga masa relaksasi yang diterapkan pemerintah setempat. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Yudha Pranoto di Samarinda, Ahad (19/7), mengatakan penurunan tersebut ditandai dengan penambahan jumlah pasien positif jauh lebih banyak dibanding pasien yang sembuh.

Yudhaa mengatakan, beberapa pekan sebelumnya tingkat kesembuhan masih berada di atas angka 70 persen, maka Sabtu (18/7) angkanya terus melorot hingga ke 66,6 persen.

Baca Juga

"Meski angka tersebut masih berada di atas persentase nasional, penurunan ini tetaplah memprihatinkan, ini harus menjadi keprihatinan kita bersama," kata Yudha Pranoto.

Keprihatinan itu harus diimplementasikan dalam bentuk kewaspadaan dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Yaitu selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman (physical distancing) dan rajin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir.

Angka kesembuhan pasien pada Sabtu (18/7) berjumlah 565 orang (bertambah 13 pasien). Sementara, jumlah pasien sejak pertengahan Maret lalu hingga Sabtu itu mencapai 848 kasus (bertambah 25 pasien).

"Kesadaran kita bersama melawan Covid-19 ini akan sangat membantu upaya keras pemerintah dan para tenaga medis untuk membuat pasien yang dirawat menjadi nol persen atau sembuh semua, tanpa ada penambahan kasus dan klaster baru," tegas Yudha yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim itu.

Untuk menekan penyebaran virus corona ini, BPBD Kaltim melakukan penyemprotan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim di Jalan Rapak Indah 1 Los Bakung. Sementara Gugus Tugas di kabupaten dan kota juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement