REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemeriksaan swab terhadap seluruh tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Gunungsari Kota Cirebon, menunjukkan hasil negatif. Untuk itu, Puskesmas Gunungsari yang sempat ditutup sejak Kamis (16/7), akan kembali dibuka. "Pelayanan di Puskesmas Gunungsari Senin (20/7) buka lagi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Edy Sugiarto, Ahad (19/7).
Sebelumnya, Puskesmas Gunungsari ditutup sejak Kamis (16/7) akibat adanya empat orang nakes yang bekerja di puskesmas tersebut, dinyatakan positif Covid-19. Mereka terdiri atas dua orang warga Kabupaten Cirebon, satu orang dari Kota Cirebon dan seorang lainnya warga Kabupaten Kuningan.
Keempat nakes itu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani uji swab bersama puluhan nakes dan tenaga pendukung puskesmas se-Kota Cirebon, di Gedung Diklat KKB BKKBN Kota Cirebon, beberapa hari yang lalu.
Selain meliburkan pelayanan di Puskesmas Gunungsari, pemeriksaan swab pun dilakukan terhadap 99 orang nakes dan lainnya, yang merupakan kontak erat dari hasil tracing terhadap empat nakes positif tersebut. "Alhamdulillah hasilnya negatif semua," tutur Edy.
Dengan hasil tersebut, kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon hingga Ahad (19/7) mencapai 32 kasus, atau masih tetap sama dengan data pada Sabtu (18/7). Dari jumlah tersebut, 12 orang masih dalam pengawasan, dua orang meninggal dan 18 orang dinyatakan sembuh.
Pemkot Cirebon pun gencar melaksanakan razia masker sebagai salah satu upaya untuk mendisiplinkan warganya dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Razia digelar di berbagai titik lokasi di Kota Cirebon.
Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Cirebon, Andi Armawan, menjelaskan, razia penggunaan masker gencar dilakukan selama sepekan terakhir. Dalam sekali razia berdurasi dua hingga tiga jam, masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker bisa mencapai hingga 300 orang.
"Selama razia yang kami lakukan, terlihat kesadaran masyakat untuk menggunakan masker masih rendah," kata Andi.
Meski razia terus dilakukan, namun warga yang melanggar belum diberikan sanksi. Mereka justru diberikan masker secara gratis dan hanya didata berdasarkan KTP.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada warga yang melanggar agar selalu melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Selain menggunakan masker saat beraktivitas ke luar rumah, mereka juga diingatkan untuk rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.