Senin 20 Jul 2020 02:07 WIB

Kementerian PUPR: Demak Jadi Destinasi Ekowisata Religi

Akses menuju kawasan religi di Demak akan dibenahi.

Red: Nidia Zuraya
Masjid Agung Demak merupakan salah satu masjid tertua yang ada di Indonesia yang terletak di Kampung Kauman, Demak. Kabupaten Demak akan dikembangkan menjadi ekowisata religi.
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Masjid Agung Demak merupakan salah satu masjid tertua yang ada di Indonesia yang terletak di Kampung Kauman, Demak. Kabupaten Demak akan dikembangkan menjadi ekowisata religi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pengembangan wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebagai destinasi ekowisata religi. Kepala BPIWPUPR Hadi Sucahyono mengatakan Kementerian PUPR mendukung pengembangan Demak sebagai ekowisata religi melaluipenataan kawasan di daerah tersebut.

Dengan pengembangan kawasan itu Kementerian PUPR memikirkan akses masyarakat menuju kawasan religi itu seperti Masjid Demak yang memiliki nilai sejarah. "Kita tadi melihat banyak pabrik di sepanjang jalan menuju Masjid Demak. Kita juga akan menata drainase sepanjang jalan nasional," kata Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (19/7).

Baca Juga

Kementerian PUPR akan melakukan penataan kawasan Metropolitan Kedungsepur yang meliputi Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Ungaran (Kabupaten Semarang), Kota Salatiga, dan Purwodadi (Kabupaten Grobogan). Salah satu wilayah yang ada ditata dalam kawasan metropolitan tersebut adalah Kabupaten Demak.

Program yang disiapkan untuk daerah tersebut merupakan program jangka pendek. Nantinya BPIW akan mengeluarkan konsep penataan Demak dan kota-kota lain yang merupakan bagian dari Metropolitan Kedungsepur.