REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pengembangan wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebagai destinasi ekowisata religi. Kepala BPIWPUPR Hadi Sucahyono mengatakan Kementerian PUPR mendukung pengembangan Demak sebagai ekowisata religi melaluipenataan kawasan di daerah tersebut.
Dengan pengembangan kawasan itu Kementerian PUPR memikirkan akses masyarakat menuju kawasan religi itu seperti Masjid Demak yang memiliki nilai sejarah. "Kita tadi melihat banyak pabrik di sepanjang jalan menuju Masjid Demak. Kita juga akan menata drainase sepanjang jalan nasional," kata Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (19/7).
Kementerian PUPR akan melakukan penataan kawasan Metropolitan Kedungsepur yang meliputi Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Ungaran (Kabupaten Semarang), Kota Salatiga, dan Purwodadi (Kabupaten Grobogan). Salah satu wilayah yang ada ditata dalam kawasan metropolitan tersebut adalah Kabupaten Demak.
Program yang disiapkan untuk daerah tersebut merupakan program jangka pendek. Nantinya BPIW akan mengeluarkan konsep penataan Demak dan kota-kota lain yang merupakan bagian dari Metropolitan Kedungsepur.
Kepala BPIW mengatakan bahwa penataan kawasan regional itu dilakukan dengan keterpaduan empat ditjen di Kementerian PUPR yakni Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Perumahan. Keterpaduan ini dilakukan dengan konsep pengembangan wilayah.
Contohnya, Kota Semarang sebagai kota inti, perlu ada jalan akses menuju pelabuhan. Selain itu, pelabuhan laut akan didukung dengan parkir untuk kontainer.
"Perusahaan di kawasan industri juga minta disediakan infrastruktur berupa jalan langsung, dari kawasan tersebut menuju Pelabuhan Semarang. Hal itu yang harus dipikirkan," ujar Hadi.
Dikarenakan kebutuhan infrastruktur sektor PUPR bersentuhan dengan kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian, maka perlu koordinasi dengan kementerian tersebut.
"Jadi, konsep kita merupakan konsep komprehensif dan terpadu serta berdasarkan kesepakatan dengan berbagai instansi," kata Hadi.