Ahad 19 Jul 2020 22:07 WIB

Pengusaha Surati Pemda Minta Stimulus di Sektor Wisata

Stimulus penting karena 10 persen hingga 20 persen hotel di Jatim yang beroperasi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Koki memasak dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di salah satu hotel di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (12/6/2020). Sejumlah hotel di daerah itu mulai menerapkan protokol kesehatan COVID-19 guna mempersiapkan tatanan normal baru
Foto: ANTARA/BUDI CANDRA SETYA
Koki memasak dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di salah satu hotel di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (12/6/2020). Sejumlah hotel di daerah itu mulai menerapkan protokol kesehatan COVID-19 guna mempersiapkan tatanan normal baru

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengaku telah menyurati pemerintah daerah dalam upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata, yang mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Adik menjelaskan tiga hal utama yang menjadi isi surat yang dilayangkan.

Pertama, meminta stimulus bagi pengusaha berupa penghapusan sementara pajak hotel dan restoran, dan penghapusan Pajak Bumi dan Bangun (PBB) hingga akhir 2020. Kadin Jatim juga meminta penambahan diskon untuk PPH 25 (pajak penghasilan) dari 25 persen menjadi 50 persen. 

Baca Juga

Selain itu, pengusaha juga meminta keringanan tagihan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50 persen. "Stimulus ini sangat penting mengingat pengusaha tidak bekerja. Hotel mereka tutup, hanya 10 persen hingga 20 persen saja yang beroperasi. Kalau dibebani dengan berbagai macam kewajiban pajak, mereka akan kesulitan," kata Adik di Surabaya, Ahad (19/7).

Adik mengaku, surat itu langsung ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jatim, karena kewenangan stimulus berada di daerah. 

Kedua, surat yang dilayangkan adalah meminta pengawasan agar pengusaha pariwisata melakukan pengetatan protokol kesehatan, baik di tempat wisata, hotel, dan restoran. Menurutnya ini penting untuk meyakinkan wisatawan sehingga merasa aman dan nyaman saat berwisata. 

"Kami juga terus mendorong pengusaha untuk tetap taat dalam melaksanakan protokol kesehatan, termasuk di sektor transportasi yang mendukung pariwisata," ujarnya.

Isi ketiga adalah meminta kembali pemerintah daerah melakukan promosi wisata aman secara massif. Promosi disarankan dilakukan dengan melibatkan pengusaha di sektor tersebut. 

Menurutnya, promosi yang dilakukan juga menekankan keamanan destinasi wisata yang akan dikunjungi. "Kami juga akan promosikan bagaimana tempat wisata sudah melakukan standar kesehatan.  Dan kami sudah meminta teman-teman agar industri itu melakukan protokol kesehatan dengan benar," ujarnya.

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Susariningsih mengatakan, pandemi Covid-19 memang telah memberikan dampak cukup luar biasa terhadap  sektor  pariwisata. Tidak hanya teknis tetapi juga psikologis. Ia mengakui, pergerakan antarwilayah dan daerah terhenti, sehingga menyebabkan penutupan usaha pariwisata yang berdampak pada tenaga kerja yang dirumahkan. 

"Tentunya ini berdampak pada kunjungan wisata. Di Januari 2020 masih cukup bagus, masih normal bahkan ada peningkatan. Tetapi pada Maret 2020 mulai menunjukkan penurunan dan di April semakin tidak bagus. Di April hingga Juni penurunan sangat signifikan," kata dia.

Susariningsih mengungkapkan, saat ini ada sekitar 18 daerah yang telah membuka kembali destinasi wisatanya. Ada sekitar 109 titik dari 992 titik objek wisata yang telah dibuka di seluruh Jatim. 

Selain itu, ada sekitar 626 hotel dan 954 rumah makan atau restoran yang juga telah dibuka. "Untuk tahap awal, destinasi wisata yang bisa dibuka saat ini adalah destinasi wisata alam, kawasan taman nasional, taman safari, dan taman rekreasi," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement