Senin 20 Jul 2020 05:15 WIB

Mendagri Minta Daerah Segera Selesaikan NPHD Pilkada 2020

Mendagri Tito apresiasi daerah yang telah menyerahkan anggaran ke penyelenggara.

Mendagri Tito Karnavian (kiri)
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Mendagri Tito Karnavian (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau kepada kepala daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak pada Desember mendatang agar segera menyelesaikan penyetoran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020. Di Kalimantan Barat, misalnya, Kabupaten Sambas belum selesaikan NPHD untuk Bawaslu.

"Berdasarkan laporan dari Ketua KPU Kalbar tadi, di provinsi ini tinggal kabupaten Sambas yang belum menyetorkan 100 persen NPHD-nya kepada penyelenggara Pemilu. Untuk itu, kita imbau agar ini bisa segera diselesaikan," kata Tito Karnavian saat menghadiri kegiatan rapat persiapan Pilkada2020 dan pengarahan kepada gugus tugas Covid-19 di Kalbar di Pontianak, Ahad (19/6).

Baca Juga

Dia mengatakan, adanya kesengajaan penahanan NPHD dipastikan akan diketahui oleh pihaknya. Sebab sebagai Mendagri, Tito pasti tahu berapa anggaran yang ada direkening daerahnya.

"Jadi NPHD jangan ditahan-tahan. Karena kita juga tahu, ada beberapa daerah yang ada anggaran sementara pembayaran ke KPU dan Bawaslu ditahan untuk 'dibargaining'," tuturnya.

Dia mencontohkan, satu kabupaten di Kalsel belum tuntas 100 persen dan semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 di Kalteng sudah tuntas. Di Kalbar, untuk KPU, semua daerah sudah menuntaskan 100 persen, sementara Kabupaten Sambas belum selesaikan untuk Bawaslu.

"Saya sangat mengapresiasi mereka yang telah menyerahkan anggarannya sehingga tidak ada alasan untuk tidak bekerja. Pada kesempatan ini saya memberikan penghargaan kepada Kapuas Hulu Melawi dan Sintang diberikan kepada Mendagri karena melunaskan anggaran untuk KPU dan Bawaslu," katanya.

Dia mengatakan, mengingat saat ini situasi Covid-19 belum berakhir sehingga pelaksanaan Pilkada dan gugus tugas penanggulangan Covid-19 tidak bisa dipisahkan. Indonesia, katanya, saat ini juga sedang mengembangkan vaksin sendiri dan paling cepat pertengahan 2021 dapat ditemukan maka diperlukannya produksi massal karena Covid-19 menyerang segala usia tanpa membedakan pangkat jabatan tua muda.

Demikian pula dengan pelaksanaan Pilkada di Indonesia akibat pandemik Covid-19 yang terpaksa mundur pelaksanaannya. Indonesia memilih pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 karena banyak opsi selain melihat banyak negara yang juga menunda Pilkada di negaranya.

Dalam laporannya, Ketua KPU Kalbar Ramdan mengatakan, terkait anggaran NPHD dari 7 kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada, enam daerah sudah 100 persen menyetorkan dana tersebut. "Yang tersisa Kabupaten Sambas dan diinformasikan besok NPHD akan segera dipenuhi 100 persen. Sementara untuk NPHD totalnya sekitar Rp235 miliar," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement