REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam keras dan serius terhadap pernyataan Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal sebagai Anji. Lewat sebuah postingan di Instagram, Anji menilai ada kejanggalan yang ada pada foto karya Joshua Irwandi, fotografer yang mendapatkan grant dari National Geographic.
Dalam foto itu, digambarkan sesosok mayat terbungkus plastik yang meninggal akibat Covid-19 di salah satu rumah sakit di Jakarta. Anji juga beropini seolah-olah foto tersebut adalah hasil setting dan hasil karya dari seorang buzzer, bukan jurnalis.
Ketua PFI, Reno Esnir mendesak Anji untuk menghapus postingan di Instagram terkait foto milik Joshua Irandi dan juga mendesak Anji untuk minta maaf.
"Mendesak Sdr. Anji untuk menghapus postingan di Instagram terkait foto Joshua Irwandi. Mendesak Sdr. Anji untuk meminta maaf secara terbuka akibat ulah yang telah ia perbuat kepada seluruh pewarta foto di Indonesia dan kepada Sdr. Joshua Irwandi. Karena PFI menilai hal ini merupakan bentuk pelecehan terhadap karya jurnalistik yang otentik dan pendiskreditan profesi," katanya dalam unggahan di Instagram Pewarta Foto Indonesia yang dikutip pada Senin (20/7).
Ia menegaskan, PFI telah menghubungi Joshua Irwandi terkait foto tersebut untuk memastikan keabsahan dari karya jurnalistiknya yang viral itu. Dari hasil diskusi tersebut, Joshua telah mematuhi kode etik jurnalistik, mematuhi prosedur perizinan, dan mengikuti segala macam protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pihak rumah sakit.
Ia juga menegaskan kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. "Oleh karena itu, PFI mengecam serta mengutuk opini yang tidak berimbang dan terkesan dibuat-buat dari Anji yang menyebabkan keresahan di kalangan pewarta foto, fotografer, dan masyarakat umum," katanya.