Senin 20 Jul 2020 13:57 WIB

Kabareskrim Tegaskan tak Pandang Bulu di Kasus Djoko Tjandra

Kabareskrim tegaskan tak pandang bulu tindak personel yang bantu Djoko Tjandra.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah)
Foto: ANTARA /Akbar Nugroho Gumay
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji, akan menindak tegas personel Polri yang membantu buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali Djoko Tjandra. Komjen Listyo tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan meski yang melanggar adalah teman seangkatannya.

"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," ujar Listyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (20/7).

Baca Juga

Dalam polemik Joko Tjandra ini, Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis telah mencopot jabatan tiga perwira. Mereka adalah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, Brigadir Jenderal Nugroho Wibowo, dan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte.

Untuk diketahui, Prasetijo Utomo merupakan teman satu angkatan Listyo Sigit. Mereka menempuh pendidikan bersama sebagai taruna akademi kepolisian tahun 1991. Terkait perkembangan kasus Joko Tjandra sendiri, Polri juga tengah menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain di luar institusi terkait pelarian Joko Tjandra. 

"Proses lidik dan sidik terhadap semua dugaan pidana yang terjadi, baik yang dilakukan internal maupun pihak-pihak terkait di luar institusi Polri," kata Listyo.

Listyo berjanji akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka kepada publik. Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi.

"Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," ujar jenderal bintang tiga itu. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement