REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Aktivis demokrasi Hong Kong Joshua Wong maju dalam pemilihan legislatif kota yang dikuasai China itu. Diprediksi hal itu akan menambah perselisihannya dengan pihak berwenang terutama karena ia sempat dilarang ikut pemilihan sebelumnya.
Wong salah satu dari puluhan politisi muda Hong Kong yang lebih berani dan berhasil mengalahkan politisi-politisi lama pembela demokrasi dalam konvensi bulan ini. Banyak pihak menilai kemenangan mereka sebagai protes warga Hong Kong atas undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China.
Dalam pemilihan 6 September mendatang para politisi pendukung demokrasi berusaha merebut kembali pengaruh mereka di majelis yang kini dikuasai politisi pro-Beijing. Hanya setengah dari total anggota legislatif yang dipilih langsung.
Para pengamat politik dan aktivis demokrasi memprediksi pihak berwenang akan mencoba mendiskualifikasi sejumlah kandidat. Beijing mengatakan konvensi tersebut ilegal dan mungkin melanggar undang-undang keamanan nasional yang dapat menghukum tersangka separatisme, subversi, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing dipenjara seumur hidup.
"Dengan menghadapi kemungkinan dipenjara seumur hidup, saya memiliki harapan untuk menerima mandat rakyat dan membiarkan dunia tahu kami akan melanjutkan perlawanan hingga nafas terakhir kami," kata Wong, Senin (20/7).
Lembaga swadaya masyarakat Civil Rights Observer mengatakan dalam empat tahun terakhir pihak berwenang telah melarang 18 politisi demokrat untuk maju dalam pemilihan umum, salah satunya adalah Wong. Aktivis itu baru berusia 17 tahun ketika memimpin gerakan Payung Hitam 2014 lalu.
Namun, ia bukan tokoh dalam demonstrasi-demonstrasi yang kerap berujung pada bentrok tahun lalu. Wong memiliki dukungan yang kuat dari luar negeri. Ia sempat bertemu dengan politisi-politisi Amerika Serikat (AS), Eropa, dan negara-negara lain.
Karena itu, Beijing menyebutnya 'kaki tangan' pasukan asing. Ia didiskualifikasi dalam pemilihan tahun lalu karena dianggap mengadvokasi gerakan menentukan nasib sendiri. Saat itu, ia mengatakan diskualifikasinya adalah tindak penyensoran.
Wong mengatakan ia mendukung gagasan referendum tak terikat agar warga Hong Kong dapat menentukan masa depan kota itu. Tapi ia menentang gagasan merdeka dari China.