REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan kalau mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo pernah pergi bersama dengan buronan korupsi Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat. Saat ini penyidik tengah mendalami berapa kali Brigjen Prasetijo mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.
"Iya untuk pemeriksaan awal, kami dapatkan sesuai surat izinnya memang demikian yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak dan info yang kami dapatkan yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO yaitu Djoko Tjandra," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7).
Kemudian, Awi melanjutkan penyidik akan terus mendalami kasus tersebut seperti berapa kali surat jalan Djoko Tjandra diterbitkan dan kenapa mereka bisa berangkat bersama. "Kedepannya kami akan laksanakan pendalaman kasus ini. Sebab, sampai saat ini, kami sudah kroscek ke Propam dan Pusdokkes bahwa yang bersangkutan masih dalam perawatan di rumah sakit. Tentunya, kalau ada perkembangan, kami akan update," ujarnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menindak tegas personel Polri yang membantu buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali Djoko Tjandra. Komjen Listyo tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan meski yang melanggar adalah teman seangkatannya.