REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengizinkan Yogya Junction untuk kembali beroperasi. Keputusan itu, usai diumumkannya hasil swab 191 karyawan yang hanya ditemukan satu kasus positif Covid-19.
"Oleh karena itu, menurut kami, masih memungkinkan bagi Yogya untuk beroperasi. Karena protokol kesehataan telah ditempuh," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di lokasi, Senin (20/7).
Diketahui, pihak Yogya Junction menggelar rapid test secara mandiri kepada 155 karyawan pada 6 Juli 2020. Hasilnya seorang sales promotion girl (SPG) reaktif dan dinyatakan positif Covid-19 usai ditindaklanjuti dengan swab tes.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor segera menggelar swab kepada 191 karyawan Yogya Junction pada Senin (13/7) lalu. Kemudian, satu karyawan kembali dinyatakan positif Covid-19. Itu pun, berasal dari warga Kabupaten Bogor yang baru bekerja tiga hari. Sehingga, akumulasi kasus positif di Yogya Junction berjumlah dua orang.
Meskipun kembali ditemukan satu positif, Bima mengatakan, Yogya Junction telah menjalankan protokol kesehatan. Mulai dari melakukan rapid mandiri, swab karyawan hingga membersikan lokasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
"Jadi selama satu minggu dicek dan dibersihkan semua. Bahkan sekarang, sehari dibersihakan lagi," ungkap Bima.
Dengan diizinkannya kembali beroperasi, Bima berharap, pihak Yogya Junction tetap melakukan pembersihan dengan penyemprotan disinfektan, mematuhi protokol kesehataan, dan kembali melakukan rapid test secara mandiri.
Demikian, upaya untuk membendung persebaran Covid-19 melalui deteksi dini dapat terus dijalankan dengan baik. "Kita minta rutin rapid secara mandiri," ujarnya.
Sementara itu, Manajer Area Yogya Junction Endang Yudi menjelaskan, akan berupaya untuk melakukan rapid test mandiri bagi karyawan. Namun, dia menyatakan, saat ini pihaknya akan berkonsentrasi untuk memperketat protokol kesehatan.
“Yang kita garis bawahi adalah tetap kita laksanakan secara ketat protokol kesehatan. Untuk rapid test, Insya Allah sesuai arahan kita akan lakukan,” jelasnya.