REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Agenda reses III tahun sidang 2019-2020 DPRD Provinsi Jabar yang berlangsung Juli 2020, sedikit berbeda dengan sebelumnya. Dalam reses kali ini, seluruh anggota DPRD Provinsi Jabar diembani tugas menyalurkan satu juta masker kepada konstituen di derah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Para wakil rakyat Jabar itu menyalurkan masker yang tersebar di 15 Dapil. Alat pelindung diri (APD) berupa masker itu merupakan bantuan dari Dinas Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Jabar. Kepala Bagian Humas DPRD Provinsi Jabar Yedi Sunardi SE MM mengatakan, reses III 2019-2020 ini merupakan kesempatan bagi anggota DPRD Provinsi Jabar untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Kegiatan reses itu, ungkap dia, diimpelementasikan melalui kunjungan secara langsung kepada konstituennya, atau dilakukan oleh anggota secara perseorangan maupun kelompok. Dalam aturannya, ungkap dia, reses merupakan salah satu kewajiban anggota DPRD.
‘’Reses sebagai wadah atau media bagi anggota DPRD untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya,’’ ujar Yedi. Setiap aspirasi, imbuh dia, wajib diperjuangkan dan ditindaklanjuti pada program pembangunan daerah.
Berhubung reses kali ini berlangsung di tengah pandemi, lanjut dia, maka para anggota DPRD Jabar itu harus mengikuti protokol kesehatan. Selain itu, tutur Yedi, reses kali ini juga dijadikan kesempatan bagi anggota DPRD Jabar menyalurkan bantuan masker kepada warga.
Selain itu, sambung Yedi, kegiatan reses juga dibumbui ajang sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diberlakukan di Provinsi Jabar. Kata Yedi, DPRD Jabar berkewajiban ikut andil dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.