Selasa 21 Jul 2020 00:15 WIB

Sahroni: Fokus Djoko Tjandra Harus Segera Dihukum

Awasi proses hukum Djoko Tjandra agar tak melenceng dan keputusannya dieksekusi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
 Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.
Foto: dpr
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pengejaran Joko Tjandra jangan sampai terlewat. Politikus Nasdem itu meminta agar buron korupsi itu segera dihukum. 

“Kita tetap fokus di sosoknya Djoko Tjandra, cari sampai ketangkap,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (20/7).

Dia menyayangkan adanya keterlibatan sejumlah oknum dari aparat penegak hukum dalam kasus tersebut. Namun, dia mengingatkan, agar hal itu tidak mengganggu fokus aparat dalam mencari keberadaan Djoko Tjandra, memulangkan dan mengganjarnya sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Sahroni, yang paling penting adalah bagaimana mengawal agar kasus Djoko Tjandra ini tetap sesuai jalurnya. Aparat hukum harus memastikan proses pencarian, di mana sempat beredar kabar bahwa DT berada di Kuala Lumpur, Malaysia, maupun proses-proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia

“Misalnya, DT kan udah mengajukan PK (peninjauan kembali), ya PK-nya disidangin, yang bener, kita awasi semua,” kata legislator asal Jakarta Utara itu. .

Dia pun mengajak agar publik ikut mengawasi proses hukum dari Djoko Tjandra agar tidak melenceng dan keputusannya pun segera dieksekusi. “Baik dari masyarakat, DPR dan lain-lain ayok kita awasi prosesnya. Apapun yang terjadi nanti hasil dari sidang itu harus langsung dieksekusi,” kata dia. 

Sahroni menjelaskan, Komisi III DPR tetap mengawasi proses hukum buron kasus Bank Bali itu meskipun sedang dalam masa reses. Ia memastikan segala tudingan kepada lembaga penegak hukum itu akan didalami oleh Komisi III.

“Kepolisian, kejaksaan, itu semua kan mitra kita di Komisi III. Jadi soal tudingan itu sudah lah nggak perlu diributin, biar Komisi III yang pastiin bahwa semuanya berjalan sesuai koridor hukum, dan pasti nanti kita minta dibuka dalam rapat Komisi III,” kata Sahroni menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement