Senin 20 Jul 2020 19:21 WIB

Petani Harus Ikut Program Asuransi Antisipasi Dampak Bencana

Petani yang mengalami gagal panen, bisa mengajukan klaim santunan

Red: Gita Amanda
Petani (ilustrasi). Petani didorong  mengikuti program asuransi padi. Ini dilakukan guna mengantisipasi dampak bencana alam dan hama penyakit yang sewaktu-waktu bisa terjadi kapan saja.
Foto: Antara
Petani (ilustrasi). Petani didorong mengikuti program asuransi padi. Ini dilakukan guna mengantisipasi dampak bencana alam dan hama penyakit yang sewaktu-waktu bisa terjadi kapan saja.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Trie Iriyani Lamakampali mengajak para petani di seluruh kabupaten dan kota di daerah ini untuk mengikuti program asuransi padi. Ini dilakukan guna mengantisipasi dampak bencana alam dan hama penyakit yang sewaktu-waktu bisa terjadi kapan saja.

"Bencana alam banjir dan hama bisa menyerang tanaman padi. Dan jika hal itu terjadi, potensi gagal panen besar sehingga butuh yang namanya asuransi guna menghindari kerugian," katanya di Palu, Senin (20/7).

Baca Juga

Program itu, kata Trie sudah dilakukan, tetapi baru sebagian petani. Belum semuanya petani mengikuti program asuransi padi, padahal manfaatnya sangat besar bagi petani jika terjadi gagal panen yang diakibatkan bencana alam maupun hama.

Pemerintah pusat maupun daerah tentu terus berupaya melindungi petani. Salah satunya mendorong petani di setiap daerah di Provinsi Sulteng untuk segera mengikuti program asuransi karena besar sekali manfaatnya.