Senin 20 Jul 2020 20:14 WIB

Catatan Kesemrawutan PJJ, dari Guru hingga Fasilitas

Kemendikbud diminta segera atasi catatan kesemrawutan PJJ demi masa depan bangsa.

Seorang siswa mengikut PJJ secara daring dengan mengakses jaringan internet gratis yang disediakan di Balai Banjar Petangan Gede, Desa Ubung Kaja, Denpasar, Bali, Senin (20/7/2020). Pengurus lingkungan setempat menyediakan jaringan internet gratis bagi siswa di lingkungan itu yang mengikuti pembelajaran secara daring untuk membantu orang tua siswa yang kesulitan biaya internet.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Seorang siswa mengikut PJJ secara daring dengan mengakses jaringan internet gratis yang disediakan di Balai Banjar Petangan Gede, Desa Ubung Kaja, Denpasar, Bali, Senin (20/7/2020). Pengurus lingkungan setempat menyediakan jaringan internet gratis bagi siswa di lingkungan itu yang mengikuti pembelajaran secara daring untuk membantu orang tua siswa yang kesulitan biaya internet.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A, Rizkyan Adiyudha, Rr Laeny Sulistyawati, Antara

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) sudah dimulai kembali di Tanah Air sejak pekan lalu pascaliburan kenaikan kelas tahun ini. Sepanjang tiga bulan masa PJJ di tahun ajaran 2019/2020, sejumlah masalah ditemukan. Masalah tersebut dianggap belum juga berhasil ditemukan solusinya, sementara siswa sudah harus kembali duduk di bangku sekolah meski dari rumah.

Baca Juga

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan sejumlah kesemrawutan dalam penerapan sistem PJJ. Terutama soal kemampuan guru dalam menggunakan perangkat teknologi. "PJJ yang berjalan sekarang itu semrawut. Ada yang berjalan, ada yang tidak," kata Ramli kepada Republika.co.id, Senin (20/7).

Dia menjelaskan, kesemrawutan itu tampil dalam berbagai bentuk. Pertama, ada proses PJJ yang hanya berjalan dengan pemberian tugas oleh guru via aplikasi perpesanan WhatsApp.

Kedua, ada PJJ yang sudah menggunakan aplikasi telekonferensi seperti Zoom, tapi jumlah siswanya terlalu banyak. Terkadang satu guru dalam satu pertemuan telekonferensi mengajar untuk lima kelas sekaligus. Satu kelas biasanya terdiri dari 36 siswa.

Proses PJJ semacam itu, lanjut Ramli, sangatlah tidak efektif. Sebab, guru tak bisa mengenali semua siswa yang jumlah seratus orang lebih itu. Pada gilirannya, tak akan terbangun interaksi timbal balik dalam proses belajar.

Menurut dia, selain terbatasnya akses para siswa terhadap perangkat teknologi, terdapat pula kendala pada guru itu sendiri. "Masalah utamanya sekarang, 60 persen guru belum bisa menggunakan teknologi untuk pembelajaran. Itu data Kemendikbud," kata Ramli.

Oleh karena itu, Ramli berharap agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengatasi persoalan ini. Setidaknya, lanjut dia, untuk setiap sekolah harus terdapat tiga atau empat orang guru yang bisa menggunakan teknologi.

Tiga atau empat guru itu bisa menjadi landasan awal untuk mensukseskan PJJ. Intinya, kata dia, para guru yang sudah paham teknologi bisa dimanfaatkan untuk melatih guru-guru lainnya yang belum melek teknologi.

Untuk mencapai target empat guru melek teknologi itu, Ramli meminta Kemendikbud segera menyelenggarakan berbagai pelatihan. "Butuh pendidikan tambahan. Kemendikbud belum bikin apa-apa kok untuk ini," katanya.

Jika sudah dilakukan pelatihan, tapi jumlah guru melek teknologi masih belum tercapai, ia menyarankan agar ada pemerataan guru. "Jangan sampai satu sekolah itu bertumpuk semua guru bagus (melek teknologi) semua. Jangan sampai terjadi," ucapnya.

Ramli menambahkan, jika semua upaya itu dilakukan, maka akan semakin banyak guru yang melek teknologi. Sehingga proses PJJ akan bisa berjalan efektif. "Jadi satu guru mengajar untuk 36 siswa atau satu rombel. Bukan satu guru 10 rombel," katanya.

Pengamat Kebijakan Pendidikan sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, menilai kemampuan guru dalam menggunakan perangkat teknologi harus segera ditingkatkan. Kemampuan guru menentukan keberhasilan sistem PJJ.

"Harus ada pemberdayaan guru. Tapi pemerintah harus memetakan terlebih dahulu, apakah (yang tidak melek teknologi itu) di perkotaan atau pedesaan, apakah guru SD atau SMP atau SMA," kata Cecep.

Cecep menyebut pemberdayaan guru terkait penggunaan teknologi memang diperlukan. Terutama guru dari sekolah-sekolah di daerah. "Guru di perkotaan saja masih ada yang kesulitan soal teknologi, meski angkanya, saya kira, hanya 10-30 persen saja," kata dia.

Untuk mengatasinya, Cecep menyarankan agar dilakukan pemberdayaan di tiap sekolah. Kepala sekolah harus memetakan guru yang tidak melek teknologi. Lalu berikan pemberdayaan, baik oleh rekan sejawat maupun dari pihak dinas pendidikan.

"Termasuk pendampingan guru dalam jumlah terbatas, 5-9 orang dalam ruang terbatas dengan memenuhi protokol kesehatan," imbuh Cecep.

Cecep berharap, peningkatan kapasitas guru itu bisa segera dilakukan karena tahun ajaran baru sudah berjalan. Ia juga mengingatkan agar guru tetap melaksanakan kewajiban mengajar selama mengikuti program pemberdayaan tersebut. Salah satunya dengan digantikan oleh guru lainnya. "Makanya ini harus ditarik levelnya ke unit sekolah," kata dia.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengungkapkan ada tiga solusi agar PJJ dapat berjalan dengan maksimal. PGRI mengatakan, PJJ tidak terganggu jika guru di sekolah dan peserta didik berada di kota besar atau sekolah bonafit dan ditunjang fasilitas infrastruktur yang memadai.

"Jika memiliki serba fasilitas maka proses PJJ bisa dilakukan dengan lebih baik karena kuotanya ada dan gurunya mampu," kata Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI Dudung Koswara keoada Republika di Jakarta, Senin (20/7).

Dudung mengungkapkan, cara kedua adalah menggunakan metode modul di daerah yang guru ataupun peserta didik tidak memiliki sarana dan prasarana PJJ yang memadai. Dia menjelaskan, metode modul ysng dibagikan ke setiap peserta didik dapat dijalankan tanpa menggunakan jaringan nirkabel.

Hanya saya, sambung dia, modul harus disusun dengan bahasa sederhana dan komunikatif agar dapat memandu siswa seacara mandiri. Dia mengatakan, hal tersebut diperlukan agar peserta didik daapt belajar meski tidak didampingi seorang guru secara langsung.

"Di situ ada anak berdialog dengna modulnya dan sekali-sekali guru bisa memantau meski dengan keterbatasan. Bisa dengan telepon atau berkunjung ke lokasi tertentu berhubungan dengan orang tua dengan protokoler kesehatan," katanya.

Dia melanjutkan, cara ketiga adalah jalur kombinasi yang merupakan gabungan PJJ dengan daring dan modul. Kendati, dia menegaskan, di antara cara yang ada, semuanya tetap mengutamakan pendidikan para pelajar.

Dia mengatakan, komunikasi menjadi perkara penting dalam kegiatan belajar di tengah pandemi saat ini. Lanjutnya, diperlukan pemantuan, dampingi, apresiasi dan motivasi kepada para siswa.

Dia mengatakan, hal tersebut tetap bisa dilakukan bahkan menggunakan telepon seluler GSM yang tidak bisa dipasangi aplikasi. Dia melanjutkan, guru juga daapt melakukan silaturahmi secara periodik kepada anak didik yang memoliliki keterbatasan. Pemerintah juga diminta untuk memberikan insentif kuota guru dan anak didik.

"Jadi di dalam kesulitan, di dalam kegagapan hari ini, di dalam ketidaksiapan semuanya maka kesehatan, semangat dan motivasi anak didik itu nomor satu sedangkan tuntutan akademik di era gagap seperti ini tidak menjadi nomor satu," katanya.

PGRI mengingatkan potensi munculnya limbah generasi akibat pelaksanaan PJJ di tengah pandemi Covid-19 yang tidak maksimal. Kegagalan tersebut akan melahirkan generasi dengan memiliki pengetahuan yang rendah.

Hingga saat ini PJJ masih memiliki sejumlah kendala. Mislanya saja, keterbatasan jaringan, kepemilikan perangkat baik laptop atau gawai pintar di antara para peserta didik terlebih di daerah hingga kemampuan beradaptasi akan teknologi bagi para tenaga pengajar.

"Jadi kalau proses PJJ atau daring ini gagal maka nanti akan ada limbah pendidikan yang disebut dengan generasi yang hilang," kata Dudung.

Dia menegaskan bahwa faktanya sampai hari ini wabah virus SARS-CoV-2 alias Covid-19 belum pergi, sementara tuntutan anak didik harus belajar itu tidak bisa diabaikan. Dia menjelaskan, limbah generasi itu terlahir dari proses pendidikan yang tidak maksimal sehingga anak memiliki pengetahuan yang rendah.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini PJJ masih memiliki sejumlah kendala. Mislanya saja, keterbatasan jaringan, kepemilikan perangkat baik laptop atau gawai pintar di antara para peserta didik terlebih di daerah hingga kemampuan beradaptasi akan teknologi bagi para tenaga pengajar.

"Tidak semua guru memiliki kemampuan beradaptasi dengan proses PJJ. Jadi guru dan anak didik faktanya memiliki keterbatasan-keterbatasan," katanya.

Meskipun, diakuinya seharusnya idelanya guru juga tetap memiliki kemampuan melaksanakan PJJ. Dia mengatakan, guru sebelum masa pandemi juga diharuskan bisa mengajar secara tatap muka. Bedanya kini mereka harus bisa tatap layar atau tatap virtual. "Maka semua guru dipaksa beradaptasi sehingga idealnya semua mampu melaksanakn proses PJJ," katanya.

Di saat yang bersamaan, dia juga meminta setiap kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum agar membuat format tertentu untuk memudahkan para guru. Dia mengatakan, sehingga kendala akan kemampuan pemahaman teknologi, kuota dan hal lainnya yang belum siap itu bisa teratasi.

Dia mengungkapkan, saat ini kepala sekolah dan para guru juga terus melakukan pembahasan dalam forum group discusion (FGD) hingga lokakarya pendalaman berkenaan dengan metode PJJ. Menurutnya, yang paling penting tidak boleh anak didik terputus dengan gurunya dan mereka tetap dapat belajar dengan metode yang tidak memberatkan karena tidak ada tatap muka.

"Bahkan harus ada komunikasi antara guru dengan orang. Keduanya harus ada komunikasi sehingga orang tua juga berubah wujud jadi guru juga," katanya.

Menjaga Hak Anak

Pandemi ini memang berat bagi semua pihak, tak terkecuali anak. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat pandemi membuat anak-anak Indonesia mengalami tekanan psikososial. Di antaranya merasa bosan tinggal di rumah, hingga ikut khawatir dengan penghasilan keluarga.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes Fidiansjah mengutip data dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Wahana Visi Indonesia bahwa pagebluk virus ini meningkatkan tekanan psikososial. "Ini mengkhawatirkan, 47 persen anak merasa bosan tinggal di rumah, 35 persen anak khawatir ketinggalan pelajaran karena ia tidak biasa mengikuti pelajaran di rumah, kemudian 15 persen anak merasa tidak aman, 34 persen anak takut terkena penyakit termasuk Covid-19, kemudian 20 persen merindukan teman-teman, dan 10 persen anak khawatir tentang penghasilan orang tua dan kekurangan makan," ujarnya saat mengisi konferensi pers virtual di akun youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertema Status Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja di Masa Pandemi, Senin (20/7).

Bahkan, dia melanjutkan, 11 persen anak mengalami kekerasan fisik selama menjalani proses belajar yang tidak lazim di rumah dan 62 persen anak mengalami kekerasan verbal. Jadi, dia menambahkan, potret itu menggambarkan betapa tingginya persoalan kesehatan jiwa pada anak remaja kalau tidak diantisipasi dengan cepat.

Sementara itu, Pemerhati Kesehatan Jiwa Anak UNICEF Ali Aulia Ramly mengutip satu studi yang dilakukan oleh LSM lainnya yaitu peningkatan kekerasan pada anak. Dari 1.200 responden, ia menyebutkan 200 hingga 300 orang di antaranya mengaku mengalami kekerasan.

"Kemudian hampir 30 persen diantaranya (korban kekerasan) dialami anak," katanya.

Ia menambahkan, meski pendidikan pada anak dijalankan melalui dalam jaringan (daring) di rumah tetapi ini tidak mengurangi rentannya terjadi risiko kekerasan. "Artinya persoalan bukan hanya ketika anak diam di rumah tetapi ada tekanan psikologis meningkatnya kekerasan di rumah dan ini harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Ia menyebutkan contoh konkrit kekerasan emosional adalah menjelek-jelekkan si anak misalnya dengan mengatakan bodoh, merendahkan si anak. Kekerasan lainnya juga bisa memukul anak, dicubit kenapa tidak

bisa mengerjakan tugas. "Ini perlu dipahami bersama-sama dan perlu dicegah," ujarnya.

Psikolog anak Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto juga mengingatkan semua pihak agar jangan melanggar hak hidup untuk anak di tengah pandemi Covid-19. Misalnya dengan tetap melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka yang dapat membahayakan kesehatan.

"Kita sudah sepakat untuk memenuhi hak anak, salah satunya ialah hak untuk hidup. Jangan sampai dilanggar," kata dia.

Sebab, Kak Seto menilai terdapat berbagai pihak termasuk orang tua yang saat ini berpandangan bahwa anak mulai mengalami stres karena sudah berbulan-bulan di rumah. Kemudian pandangan tersebut menyebabkan sejumlah orangtua ingin anaknya mulai berinteraksi dengan lingkungan luar baik itu belajar di sekolah, rekreasi di tempat wisata dan sebagainya.

Ia memahami ada orang tua yang cemas anaknya stres karena terlalu lama di rumah tanpa adanya interaksi dengan dunia luar. Namun, hal itu terpaksa dilakukan dan menjadi pilihan utama jika tidak ingin anak-anak Indonesia terpapar Covid-19 sehingga menimbulkan korban jiwa.

Menurut dia, setiap orang tua harus memahami dan menyadari kondisi saat ini. Sebab, pandemi Covid-19 tidak hanya terjadi secara lokal namun telah menjangkit di berbagai negara secara global.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar orangtua tidak mengajak apalagi membiarkan anak keluar rumah dan berpergian ke pusat keramaian misalnya mall, tempat wisata, berkumpul dengan teman sebaya dan lainnya. Guna mengantisipasi stres pada anak, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) tersebut meminta orangtua untuk dapat berkreativitas dan menciptakan suasana gembira dengan anak di rumah. Ia menyakini dengan menciptakan suasana yang penuh keceriaan dan mendorong kreativitas anak, maka tidak akan ada anak-anak yang merasa bosan apalagi stres.

photo
Tips memilih sekolah swasta. - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement