Senin 20 Jul 2020 20:58 WIB

In Picture: Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada Presiden

.

Rep: Sigid Kurniawan/ Red: Yogi Ardhi

Presiden Joko Widodo (kanan) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Wapres Maruf Amin (kiri) didampingi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna tiba dalam acara panyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/hp. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

Presiden Joko Widodo (tengah) dan Wapres Maruf Amin (kanan) didampingi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam acara panyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/hp. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

Presiden Joko Widodo (kiri) menyampaikan pengarahan disaksikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/hp. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) menyampaikan pengarahan seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/hp. (FOTO : ANTARA /Sigid Kurniawan)

Layar menampilkan Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/hp. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

Layar menampilkan tulisan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/hp. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (kanan) dan Wapres Ma'ruf Amin (kiri)  menerima penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Laporan disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna tibaBPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement