REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan sedang menggodok skema penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi dan akan disandingkan dengan penempatan dana pemerintah tambahan yang diperluas hingga Bank Pembangunan Daerah (BPD) terpilih.
“Ini harapannya ke bank yang lebih luas cakupannya bukan hanya Himbara,” kata Kepala BKF Febrio Kacaribu dalam webinar Menjaga Kelangsungan Ekonomi Indonesia dari pandemi Covid-19 di Jakarta, Senin (20/7).
Namun, ia belum memberikan detail penempatan dana pemerintah tahap selanjutnya setelah sebelumnya pemerintah sudah menggelontorkan Rp 30 triliun untuk kredit UMKM di himpunan bank milik negara (Himbara).
Terkait dengan penjaminan kredit korporasi, kata dia, akan diberikan untuk ukuran kredit dari Rp10 miliar hingga Rp 200 miliar. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dibuka penjaminan kredit korporasi dengan nilai di atas Rp 200 miliar.