REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Doli Kurnia mengapresiasi Pemkab Serang dalam penanganan para guru honorer kategori dua (K-2) dan murni (honorer kategori satu). Menurut Doli, standarisasi dalam pemberian dana insentif relatif tinggi dibanding daerah lain.
“Dari tenaga honorer sekian jumlahnya, alhamdulillah kami menilai penanganan Pemkab Serang terhadap tenaga honorer cukup baik, standarisasi relatif tinggi dibanding daerah lain dana insentifnya,” ujar Doli kepada wartawan usai kunjungan kerja bersama Wakil Ketua dan para Anggota Komisi II DPR RI dan jajaran Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) di Pendopo Bupati Serang Senin (20/7).
Sekadar diketahui, Pemkab Serang memberi insentif untuk pendidik dan tenaga kependidikan dengan total anggaran Rp 55,64 miliar dari APBD Kabupaten Serang. Diperuntukan 3.053 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan TK Pembina. Ada juga insentif untuk 2.273 guru honorer SD dan SMP,insentif K2 SD untuk 637 guru, K2 SMP 117 guru, insentif untuk operator SD 705 orang, dan insentif operator SMP 92 orang, insentif K2 SD 143 non guru.
Kemudian insentif guru Pulopanjang dan Pulotunda 185 orang, insentif MDA 6.190 guru, insentif guru ngaji 9.851 orang, insentif TKK, insentif GBS, dan insentif guru TPQ 1.165 orang. “Di bandingkan daerah lain sangat berbeda. Bahkan di daerah lain ada yang tidak diberi insentif sama sekali,” ujar Doli.
Doli menyebutkan, Komisi II DPR RI selalu berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) untuk membahas bagaimana seluruh honorer K-2 di Indonesia bisa ditampung diangkat statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K. “Kami juga membahas tentang insentif dan penggajiannya. Sudah ada 51 orang diangkat menjadi P3K. Untuk saat ini tinggal menunggu Perpres tentang tunjangan dan gajinya,” terang Doli.
Di sisi lain terkait pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Serang yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, Doli pun mengapresiasi Pemkab Serang, penyelenggara baik KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang serta TNI dan Polri. Sebab, salah satu target kunjungan kerja Komisi II DPRD RI sejak pekan kemarin masuk dalam masa reses untuk pengawasan pelaksanaan tahapan pilkada. “Insya Allah bisa terlaksana dengan baik pada 9 Desember 2020 mendatang,”tuturnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menekankan terkait hononer K-2 dan Honorer murni agar Komisi II DPR RI memperjuangkannya untuk diangkat menjadi P3K. Karena sampai saat ini belum terealisasi untuk di Kabupaten Serang. “Karena perekrutan secara umum saya menganggap itu tidak adil karean usia sudah di atas 35 tahun, karena baik K-2 dan murni sudah mengabdikan diri belasan tahun. Diharapkan baik K-2 dan murni bisa diangkat menjadi CPNS, kami harap Komisi II menyuarakan itu,” ujarnya.