REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2020 diperkirakan mengalami kontraksi, dengan level terendah pada Mei 2020. Perkembangan ini dipengaruhi oleh oleh kontraksi ekonomi domestik pada April-Mei 2020 sejalan dengan dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
"Namun perkembangan terkini Juni 2020 menunjukkan perekonomian mulai membaik seiring relaksasi PSBB, meskipun belum kembali kepada level sebelum pandemi Covid-19," ungkap Perry, Senin (20/7).
Perkembangan tersebut disertai dengan ketahanan eksternal perekonomian yang tetap baik, inflasi yang rendah, serta stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran yang tetap terjaga.
"Bank Indonesia memperkuat kebijakan suku bunga dengan empat langkah bauran kebijakan," kata Perry.
Pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai nilai fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, memperkuat sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah melalui pembelian SBN dari pasar Perdana secara terukur serta berbagi beban dengan pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM dan korporasi.
Ketiga, memperkuat koordinasi langkah-langkah kebijakan dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Keempat, mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi.