REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Enam orang pemuda menggelar pesta minuman keras (Miras) oplosan sehingga merenggut nyawa dua orang dan satu orang masih kritis. Pesta miras oplosan dilakukan di salah satu rumah di kawasan Perumahan Duta, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok pada Sabtu 18 Juli 2020.
"Ya, benar dua orang pemuda meninggal dunia dan satu orang kritis di duga akibat mengkonsumsi miras oplosan," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Depok, AKP Elly Pandiansari di Mapolrestro Depok, Senin (20/7).
Menurut Elly, peristiwa bermula ketika enam orang pemuda membeli minuman keras dengan cara dioplos. "Berdasarkan keterangan saksi-saksi, mereka mencampur beberapa miras menjadi satu. Karena rasanya aneh, tiga orang pemuda tidak meneruskan mengkonsumsi miras tersebut, sedangkan tiga korban lainnya meneruskan mengkonsumsi miras hingga habis," terangnya.
Dua korban yang tewas yakni FZ (30) dan UD (29). Sedangkan korban yang masih kritis yakni F (31). "Gejala yang dialami para korban mengalami kesakitan di perut dan kepala. Korban yang kritis saat ini masih belum sadarkan diri dan masih dalam perawatan intensif di RS Bhakti Yudha Depok," tutur Elly.
Dia menambahkan, dua korban yang meninggal dunia setelah di visum sudah diambil pihak keluarga. "Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kami sedang memeriksa tiga teman korban sebagai saksi. Kami juga akan memeriksa penjual mirasnya," pungkas Elly.