REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2019 berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah sebelumnya mendapatkan hasil serupa pada 2016, 2017 dan 2018.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Kemnaker yang dari waktu ke waktu terus menunjukkan prestasinya. Hasil audit laporan keuangan kita kembali memperoleh status WTP," ujar Menaker Ida dalam keterangan kementerian yang diterima di Jakarta pada Senin (20/7).
Keberhasilan Kemnaker meraih WTP untuk keempat kali tersebut, tegas Ida, tidak lepas dari hasil kerja keras dan dedikasi serta kerja sama seluruh jajaran pejabat di kementerian tersebut dalam pengelolaan keuangan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurut dia, predikat WTP tersebut dia harapkan terus bisa dipertahankan dan agar Kemnaker terus memperbaiki apa yang masih kurang di masa mendatang. Menaker menegaskan apa yang dilakukan kementeriannya harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.