Selasa 21 Jul 2020 00:34 WIB

Polda Metro Jaya Kembali akan Panggil Kekasih Yodi Prabowo

Suci dipanggil kembali karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik kepolisian kembali akan memanggil kekasih editor Metro TV Yodi Prabowo yaitu Suci Fitri Rohmah untuk dilakukan pemeriksaan tambahan. "Seperti yang saya sampaikan akan dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (20/7).

Yusri juga menegaskan Suci kembali dipanggil bukan karena tidak kooperatif, namun karena penyidik memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan. "Tidak ada kata kooperatif di sini, pemeriksaan kan kalau masih kurang kan boleh kita tambah lagi. Kita tidak pernah katakan pacarnya tidak kooperatif, tidak. Bukan itu, tetapi kalau dianggap masih kurang oleh penyidik akan dilakukan pemanggilan ulang untuk tambahan," ujarnya.

Baca Juga

Meski tidak mengatakan kapan Suci akan kembali diperiksa, Yusri mengatakan pemeriksaan ketiga Suci akan dilakukan dalam waktu dekat. Pihak kepolisian hingga hari ini telah memeriksa 34 saksi dalam penyelidikan kasus tersebut.

Diketahui, editor Metro TV Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORRR di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, pada Jumat (10/7) setelah dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Selasa (7/7). Pihak kepolisian juga mengungkapkan hasil autopsi terhadap korban menyebut ada luka tusukan benda tajam di bagian leher sebagai penyebab utama kematian Yodi.

Tidak jauh dari lokasi tempat jasad korban ditemukan, petugas juga menemukan sebilah pisau dapur. Dugaan sementara petugas, pisau dapur tersebut adalah senjata yang digunakan oleh pelaku pembunuhan Yodi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement