Selasa 21 Jul 2020 11:08 WIB

KPU Surakarta: Coklit Warga Positif Covid-19 Dilewati Dulu

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan coklit setelah dilewati 14 hari.

Red: Ratna Puspita
Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Jawa Tengah, menyatakan pemutakhiran dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020 terhadap warga yang positif Covid-19 akan ditunda.  [Foto: Ilustrasi petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menempelkan stiker bukti coklit]
Foto: Antara/Ardiansyah
Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Jawa Tengah, menyatakan pemutakhiran dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020 terhadap warga yang positif Covid-19 akan ditunda. [Foto: Ilustrasi petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menempelkan stiker bukti coklit]

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Jawa Tengah, menyatakan pemutakhiran dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020 terhadap warga yang positif Covid-19 akan ditunda. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan melakukan coklit setelah dilewati 14 hari. 

"PPDP bekerja coklit khusus warga yang terpapar Covid-19, kami lewati atau ditunda terlebih dahulu, jika sudah aman minimal 14 hari baru didata, ditempeli stiker sebagai bukti terdaftar," kata Koordinator Divisi Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Surakarta Kajad Pamuji Joko Waskito di Solo, Selasa (21/7).

Baca Juga

Dalam tahapan coklit data pemilih, KPU Surakarta menyatakan kendala yang dihadapi adalah kondisi Kota Solo masa pandemi Covid-19. Coklit dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang telah disediakan, baik itu masker, pelindung wajah, kaos tangan, selalu membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak.

"Jika pemilih yang dicoklit belum aman ditunggu hingga selesai waktu 13 Agustus mendatang, maka data bisa dititipkan ketua RT. Yang terpenting dia sudah terdaftar sebagai pemilih," kata Kajad.