Selasa 21 Jul 2020 13:54 WIB

Ini Tugas Satgas Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Satgas di bawah Erick Thohir juga diberikan kewenangan menetapkan keputusan mengikat.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) berbincang dengan Kepala BNPB Doni Monardo (kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri) dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres 82/2020 tentang Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) berbincang dengan Kepala BNPB Doni Monardo (kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri) dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres 82/2020 tentang Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tim satgas yang dipimpin Menteri BUMN Erick Thohir mendapat tugas melakukan penanganan Covid-19 derta pemulihan dan transformasi ekonomi nasional lewat kedua satgas yang berada di bawah Erick. Kedua satgas itu adalah Satgas Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi yang dipimpin Doni Monardo dan Budi Gunadi Sadikin.

"Tugasnya antara lain merumuskan kebijakan, pemantauan perkembangan penanganan Covid-19 dan perekonomian nasional, tentu ketersediaan peralatan, pengembangan vaksin, dan program perekonomian yang sifatnya multiyears," kata Airlangga usai rapat perdana dengan Erick, Doni, dan Budi, di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/7).

Baca Juga

Airlangga menambahkan, satgas di bawah komando Erick juga diberikan kewenangan untuk menetapkan keputusan yang mengikat terhadap kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lain terkait kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, termasuk kegiatan pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.

"Terkait pilkada perlu sosialisi yang masif terutama delapan daerah yang masih dalam kondisi merah," ucap Airlangga.

Airlangga menyebut tim satgas ini juga akan berkoordinasi dengan satgas daerah yang dimiliki pemda. Ia berharap koordinasi ini dapat mendorong percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Airlangga mengaku tim ini juga sedang mempersiapkan strategi untuk penanganan dalam jangka panjang. Ia menilai kebijakan seperti tes, lacak, kontak, dan isolasi masih akan terus dilakukan pemerintah.

"Pemerintah terus mendorong agar kunci utama pandemi, baik itu vaksin maupun ketersediaan obat-obatan dan kesiapan industri farmasi serta industri kesehatan (tersedia)," ucapnya. 

Airlangga menambahkan, tim satgas juga akan terus memonitor stimulus fiskal yang telah diberikan pemerintah dalam mendongkrak geliat ekonomi. Ia juga mendorong belanja kesehatan difokuskan pada produksi nasional agar memberikan efek domino.

"Dari segi ekonomi, kita melihat stimulus fiskal yang ada, kita monitor agar sampai akhir tahun belanja negara dapat terealisasi dalam enam bulan," kata Airlangga. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement