REPUBLIKA.CO.ID, BUCHAREST -- Romania mengesahkan undang-undang yang melarang orang yang terinfeksi virus corona untuk meninggalkan rumah sakit atau tidak melakukan perawatan medis. Undang-undang itu mulai berlaku pada Selasa (21/7).
Anggota Uni Eropa itu melaporkan pada bulan ini jumlah kasus infeksi virus corona meningkat tajam. Angka kasus baru harian juga mencapai titik tertingginya sejak bulan Februari.
Hingga akhir bulan lalu, pemerintah Romania menggunakan serangkaian dekrit kabinet untuk mewajibkan pasien Covid-19 di rawat di rumah sakit dan orang yang terinfeksi melakukan karantina mandiri. Tapi pada 2 Juli lalu, Mahkamah Agung negara itu mengeluarkan keputusan.
Pemerintah Romania tidak bisa memberlakukan tindak pencegahan semacam itu hanya dengan dekrit. Langkah-langkah yang bertujuan untuk menahan laju penyebaran virus tersebut harus melalui undang-undang parlementer. Parlemen Romania pun segera menngesahkan undang-undang yang langsung diberlakukan itu.
"Mulai besok kami memiliki hukum, kami dapat dirawat inap, kami dapat diisolasi, jika kami menegakkan tuas ini kami dapat mengurangi angka infeksi," kata Menteri Kesehatan Romania Nelu Tataru di stasiun televisi swasta Digi 24, Selasa (21/7).
Tataru menambahkan angka kasus infeksi di Romania dapat bertambah 1.000 per hari. Pemerintah dapat memutuskan untuk mengkarantina perusahaan atau permukiman tertentu.
Berdasarkan data yang dirilis pemerintah dari 2 hingga 20 Juli sekitar 972 orang yang dinyatakan positif virus corona keluar dari rumah sakit. Sebanyak 3.680 orang yang terinfeksi sama sekali tidak masuk rumah sakit.
Perdana Menteri Romania Ludovic Orban mengatakan pemerintah belum memperkirakan dampak kekosongan undang-undang ini. Hingga Senin (20/7) kemarin Romania mencatat 38.139 kasus infeksi, 22.747 pasien sudah pulih dan 2.038 meninggal dunia.