Selasa 21 Jul 2020 14:09 WIB

Penyerang Sinagog di Jerman Terancam Hukuman Seumur Hidup

Pelaku menyiarkan aksi penembakannya secara langsung.

Red: Teguh Firmansyah
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Pria yang diduga menyerang sinagog di Jerman timur dan menewaskan dua orang selama aksi penembakan di depan rumah ibadah tersebut menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Demikian keterangan jaksa pada Senin (21/7)..

"Terduga, yang bernama Stephan B, dituduh dengan dua dakwaan pembunuhan dan sembilan kasus upaya pembunuhan," kata jaksa kepada awak media menjelang persidangan yang dijadwalkan dimulai pada Selasa.

Jaksa menambahkan bahwa pelaku mengakui kejahatannya selama penyelidikan. Pria bersenjata anti-Semit melepaskan tembakan di depan sinagog di Kota Halle selama Yom Kippur, hari paling suci dalam tahun Yahudi, pada Oktober lalu.

Setelah gagal menerobos masuk ke sinagog, ia menembak mati seorang perempuan yang melintas dan seorang pria yang berada di toko kebab di dekatnya. Pelaku menyiarkan secara langsung aksi kejinya tersebut.