Selasa 21 Jul 2020 14:16 WIB

24 Bangunan di Cipinang Melayu Digusur untuk Kereta Cepat

"Negara sedang butuh lahan ini untuk kepentingan jalan kereta cepat," kata Panitera

Red: Nur Aini
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan lintasan kereta cepat Jakarta-Bandung, ilustrasi
Foto: Abdan Syakura
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan lintasan kereta cepat Jakarta-Bandung, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIPINANG -- Sebanyak 24 bangunan di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, dibongkar oleh petugas gabungan, Selasa siang (21/7), untuk digunakan menjadi lahan pembangunan kereta cepat.

"Pembongkaran lahan dilaksanakan oleh pengadilan berdasarkan pemohon eksekusi yaitu PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan hari ini kita laksanakan," kata Panitera Pengadilan Jakarta Timur Marten Teny di Jakarta.

Baca Juga

Bangunan yang dibongkar berjumlah 24 unit berupa rumah tinggal dan tempat usaha yang berdiri di atas lahan seluas empat hektare dekat Gerbang Utama Tol Halim. Menurut Marten dari total 24 bangunan yang dibongkar, 20 di antaranya diganti rugi oleh pemerintah, sedangkan empat lainnya segera dilakukan konsinyasi atau pembayaran kemudian melalui pengadilan.

"Putusan pengadilan besok ada sidang, ini tetap kita eksekusi. Ini eksekusi ganti rugi, negara sudah siapkan ganti rugi," katanya.

Marten menambahkan lahan tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan untuk pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Negara sedang butuh lahan ini untuk kepentingan jalan kereta cepat," katanya.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian mengatakan sebanyak 1.200 personel gabungan ikut serta dalam proses pembongkaran bangunan.

"Kita laksanakan pengamanan atas permintaan pengadilan. Ini ketetapan yang harus dilaksanakan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement