REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi diprediksi kembali turun. Kendati tempat hiburan dan restoran sudah dibuka, namun hal itu belum dapat memenuhi angka yang ditargetkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
“Tadinya kan misal target sampai Desember Rp 20 begitu ada Covid-19 turun menjadi Rp 10. Nah yang Rp 10 rupiah itu sekarang kan ekonomi sudah dibuka lagi, maka kemungkinan walaupun naik bisa saja 11,12 atau 13 persen. Tidak bisa lebih dari itu. Karena ekonomi sedang anjlok,” kata Rahmat ditemui di Stadion Candrabraga Bekasi, Selasa (21/7).
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro mengatakan dalam APBD 2020 yang sudah diketok pada Desember 2019 lalu, target PAD Kota Bekasi sebesar Rp 3,01 triliun. Akan tetapi, dengan dikeluarkannya Instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, Wali Kota diberi kewenangan untuk merevisi Struktur Penjabaran APBD 2020. Sehingga PAD diubah menjadi Rp 2,095 triliun.
Choiruman menyebut angka itu masih akan dibahas dan perlu persetujuan DPRD lewat mekanisme RAPBD Perubahan 2020 yang ditargetkan rampung sekitar September. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan saat ini PAD per 10 Juli 2020 tercapai senilai Rp 934 miliar atau 44,6 persen dari target.
Sementara dana perimbangan mencapai Rp 914 miliar (57 persen), pendapatan lain-lain yang sah Rp 362 miliar (23 persen) sehingga total pendapatan daerah baru tercapai Rp 2,21 triliun atau 42 persen dari target sebesar Rp 3,01 triliun di APBD 2020.
“Ini berarti masih ada gap sekitar 9 persen yang seharusnya tercapai 50,5 persen per Juli 2020 menjadi 42 persen. Prediksi linear sampai Desember 2020 gap-nya adalah 18 persen,” kata Choiruman.