Selasa 21 Jul 2020 15:14 WIB

Kementerian Diharapkan Bantu Penyelamatan Danau di Sumbar

Di danau Maninjau jumlah jaring apung keramba sudah melampaui batas

Rep: Febrian Fachri/ Red: Hiru Muhammad
Foto udara objek wisata Linggai Park yang baru selesai dibangun, di tepi Danau Maninjau, Kab.Agam, Sumatera Barat, Jumat (7/2/2020).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Foto udara objek wisata Linggai Park yang baru selesai dibangun, di tepi Danau Maninjau, Kab.Agam, Sumatera Barat, Jumat (7/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Sumatera Barat merupakan provinsi yang kaya akan potensi danau. Di Sumbar terdapat lima danau. Yakni Danau Singkarak, Danau Maninjau, Danau di Atas, Danau di Bawah dan Danau Talang. Namun masing-masing danau di Sumbar ini menurut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memiliki masing-masing persoalan yang menghalangi pengembangan menjadi salah satu sumber perekonomian.

Untuk itu, Irwan berharap dari pemerintah pusat agar dapat membuat program dan kegiatan terkait penyelamatan danau di Sumbar pada 2021 ini. Khususnya Danau Maninjau dan Danau Singkarak.

"Untuk itu saya berharap program kerja Danau tersebut dapat memberikan manfaat kepada masyarakat serta dapat menyatukan visi dan misi dalam pengelolaan program dan arah kebijakan program lintas sektor," kata Irwan Prayitno, Selasa (21/7).

Lima danau yang ada di Sumbar sudah termasuk ke dalam danau yang ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungannya. Karena secara geografis kelima danau tersebut terletak pada jalur strategis. Bila dikelola dengan baik maka perkembangan ekonomi akan lebih optimal pada kawasan tersebut.

Irwan menerangkan Danau Maninjau yang sudah menjadi salah satu danau prioritas nasional kini berhadapan dengan persoalan jumlah keramba jaring apung (KJA) yang sudah melebihi kapasitas. Sehingga keberadaan keramba berdampak buruk kepada kualitas air di Danau Maninjau.

Beberapa waktu lalu, Danau Maninjau menjadi sorotan karena kematian ikan secara massal 4 kali dalam setahun. Kemudian kualitas air mengalami penurunan ke tingkat  hypereutrofic akibat limbah pakan ikan dari kegiatan budidaya keramba jaring apung."Untuk itu perlu kita bangun pemahaman bersama mengenai urgensi dalam penyelamatan ekosistem danau Maninjau," ujar Irwan.

Sementara Danau Singkarak menghadapi persoalan penggunaan bagan dan jaring halus oleh nelayan yang membuat ikan-ikan cepat punah. Di Singkarak kata Irwan juga banyak bangunan yang tidak memiliki izin sehingga keasrian Danau Singkarak jadi kurang baik.

"Saya berharap dari Kementerian terkait bisa membuat program dan kegiatan terkait penyelamatan danau di Sumbar pada tahun 2021 ini terkhusus Danau Maninjau dan Singkarak," kata Irwan menambahkan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement