Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur, Kalimantan Timur Suriansyah usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7). Suriansyah dan musyaffa diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020 bersama Bupati Kutai Timur Ismunandar, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Musyaffa, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, serta pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada kamis (2/7) dengan barang bukti uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp1,3 miliar (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur, Kalimantan Timur Suriansyah (depan) bersama kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Musyaffa (belakang) usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7). Suriansyah dan musyaffa diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020 bersama Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, serta pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada kamis (2/7) dengan barang bukti uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp1,3 miliar (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur, Kalimantan Timur Suriansyah (depan) bersama kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Musyaffa (belakang) usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7). Suriansyah dan musyaffa diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020 bersama Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, serta pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada kamis (2/7) dengan barang bukti uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp1,3 miliar (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur, Kalimantan Timur Suriansyah (depan) bersama kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Musyaffa (belakang) usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7). Suriansyah dan musyaffa diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020 bersama Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, serta pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada kamis (2/7) dengan barang bukti uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp1,3 miliar (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur, Kalimantan Timur Suriansyah usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7). Suriansyah dan musyaffa diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020 bersama Bupati Kutai Timur Ismunandar, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Musyaffa, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, serta pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada kamis (2/7) dengan barang bukti uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp1,3 miliar (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur, Kalimantan Timur Suriansyah (depan) bersama kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Musyaffa (belakang) usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7). Suriansyah dan musyaffa diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020 bersama Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, serta pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada kamis (2/7) dengan barang bukti uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp1,3 miliar (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur, Kalimantan Timur Suriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7).
Suriansyah dan Musyaffa diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020 bersama Bupati Kutai Timur Ismunandar, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Musyaffa, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, serta pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada kamis (2/7) dengan barang bukti uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp1,3 miliar
Advertisement