Selasa 21 Jul 2020 16:40 WIB

Langgar Protokol Covid-19, Kolam Renang Indramayu Disanksi

Petugas juga membubarkan pengunjung kolam renang di Desa Jatimulya, Indramayu itu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Reiny Dwinanda
Virus corona (ilustrasi). Objek wisata Kolam Renang 3 Bintang Firdaus di Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Indramayu, Jawa Barat mendapat surat peringatan pertama dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 karena mengabaikan protokol kesehatan.
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi). Objek wisata Kolam Renang 3 Bintang Firdaus di Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Indramayu, Jawa Barat mendapat surat peringatan pertama dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 karena mengabaikan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu memberikan sanksi kepada pengelola objek wisata Kolam Renang 3 Bintang Firdaus di Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi. Pasalnya, objek wisata itu telah melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

 

Baca Juga

Sanksi diberikan setelah banyaknya laporan dari warga sekitar. Menurut Warga, kolam renang yang dibuka untuk umum itu mengabaikan protokol kesehatan.

Plt Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Hamami Abdulgani melalui Kabid Penegakan Perda (Gakda), Kamsari Sabarudin, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan penindakan penertiban non yustisial. Pengelola objek wisata itu diberikan surat peringatan.

''Surat peringatan kami serahkan kepada perwakilan atau pihak pengelola objek wisata,'' kata Kamsari, Selasa (21/7).

Kamsari menjelaskan, tim bergerak ke lokasi dengan didampingi unsur GTPP Covid-19 Kecamatan Terisi pada Senin (20/7), yang dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.45 WIB. Selain memberikan surat peringatan, petugas juga membubarkan pengunjung di objek wisata kolam renang tersebut.

''Terhitung mulai 21 Juli 2020, pihak manajemen bersedia akan mematuhi himbauan GTPP Covid-19,'' kata Kamsari.

GTTP Kabupaten Indramayu terus mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat diserukan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker saat bepergian, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement