Selasa 21 Jul 2020 17:33 WIB

Bank Mandiri Telah Ajukan Subsidi KUR Rp 25,7 Miliar

Kebijakan subsidi bunga kredit ini akan membantu pelaku UMKM mengurang dampak corona

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah mengajukan klaim tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat senilai total Rp 25,7 miliar hingga 17 Juli 2020.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah mengajukan klaim tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat senilai total Rp 25,7 miliar hingga 17 Juli 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah mengajukan klaim tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat senilai total Rp 25,7 miliar hingga 17 Juli 2020. Pengajuan ini sesuai KMK No.255/KMK/05/2020 dan akan segera menyusul tagihan klaim berikutnya seiring penghitungan tambahan subsidi bunga untuk debitur yang sedang dilakukan.

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang mengatakan KMK Nomor 255/KMK.05/2020 mengatur tentang Tambahan Subsidi Bunga / Subsidi Margin Kredit Usaha Rakyat Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sedangkan PMK No.85/PMK.05/2020 mengatur tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga

“Kami merespons positif kebijakan subsidi bunga kredit ini karena akan membantu debitur pelaku UMKM mengurangi dampak pandemi Covid-19 kepada usaha mereka,” ujarnya dalam keterangan tulis, Selasa (21/7).

Sementara realisasi penyaluran kredit produktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 17 Juli 2020 sebesar Rp 12,05 triliun kepada 14.582 debitur. Dari realisasi tersebut, sekitar 99 persen penerima merupakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan jumlah debitur sebanyak 14,565 debitur dan penyaluran kredit produktif kepada segmen corporate dan commercial sebesar Rp 9,06 triliun kepada 17 debitur.

Dari segmen UMKM, porsi penyaluran kredit produktif termasif dilakukan pada segmen produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebanyak 9.896 debitur dengan portofolio Rp 806 miliar. Kemudian segmen produk Kredit Usaha Mikro (KUM) kepada 3.821 debitur dengan baki debet Rp 138,6 miliar dan segmen produk Small Medium Enterprises (Usaha Kecil & Menengah /UKM) sebanyak 821 debitur senilai Rp 2,03 triliun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement