Rabu 22 Jul 2020 01:17 WIB

MUI Belitung Imbau Umat Sholat Idul Adha dengan Protokol

Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban dilakukan dengan protokol kesehatan.

MUI Belitung Imbau Umat Sholat Idul Adha dengan Protokol
Foto: Republika.co.id
MUI Belitung Imbau Umat Sholat Idul Adha dengan Protokol

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA BELITUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau umat Islam di daerah itu melaksanakan Sholat Idul Adha 1441 Hijriyah dengan menerapkan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.

"Jadi prinsipnya masih sama dengan protokol kesehatan pada saat Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah lalu," kata Sekretaris MUI Belitung Ramansyah, Selasa (21/7).

Baca Juga

Dia mengatakan Sholat Idul Adha 1441 Hijriyah tahun ini bisa dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat cukup terkendali penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) di daerah itu. "Bahkan Sholat Id dimungkinkan dilaksanakan di lapangan tetapi jumlah jamaahnya harus dibatasi," ujarnya.

MUI juga mengingatkan terkait dengan penyembelihan hewan qurban yang juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Majelis Ulama Indonesia, kata dia, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang ibadah Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban di tengah wabah virus corona.

"Dalam fatwa tersebut MUI menekankan pentingnya memperhatikan protokol kesehatan saat ibadah Sholat Idul Adha maupun saat menyembelih hewan qurban," katanya.

Dia menyarankan kepada umat terkait dengan penyembelihan hewan qurban yang perlu dilakukan bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) setempat, guna meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19. "Daripada mereka menggelar di lapangan sehingga menimbulkan kerumunan dan berisiko tertular," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement