Selasa 21 Jul 2020 19:08 WIB

Kapolres Turun Tangan Bubarkan Aksi Ricuh Depan Balai Kota

GMJB ancam akan menurunkan massa lebih banyak jika tuntutan mereka tidak direspons.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Aksi unjuk rasa menolak reklamasi Pantai Ancol di depan Balai Kota DKI Jakarta sempat ricuh, Selasa (21/7).
Foto: Eva Rianti
Aksi unjuk rasa menolak reklamasi Pantai Ancol di depan Balai Kota DKI Jakarta sempat ricuh, Selasa (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi demonstrasi menolak reklamasi Pantai Ancol yang digelar oleh elemen mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (21/7) berjalan ricuh.

Pihak kepolisian mengatakan, terpaksa memukul mundur massa karena tidak mengikuti prosedur yang berlaku. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto bahkan tampak terjun menenangkan massa.

"Aksi ini mengganggu kepentingan umum dengan membakar ban dan menutup jalan. Jadi kami peringatkan aksi ini tidak benar," ujar Heru saat ditemui Republika di lokasi demonstrasi, Selasa (21/7).

Heru mengatakan, dalam aksi tersebut seorang pendemo mengalami luka pada anggota tubuhnya. "Ada sedikit insiden, ada yang kena luka cambuk karena (kelengkapan alat polisi) pakai rotan. Kami tidak ada menggunakan senjata api maupun gas. Hanya apar dan tameng. Kami bertanggung jawab, mengganti yang luka ini, sekarang lagi proses pengobatan," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi dari GMJB Badai Ahtadera mengatakan, aksi tolak reklamasi Pantai Ancol tersebut adalah kali ketiga mereka lakukan. Namun, hingga saat ini belum mendapat respons dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk itu, dia melanjutkan, jika masih tidak direspons, akan ada aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak. "Jika tidak ada respons, kami mau mengonsolidasi aksi yang lebih besar yang sama-sama menolak reklamasi Ancol," kata Badai.

Secara substansi, Badai menjelaskan, penolakan terhadap reklamasi Pantai Ancol tersebut adalah demi kepentingan masyarakat Jakarta, khususnya masyarakat pesisir utara Jakarta. Mereka menilai reklamasi berpotensi menghancurkan lingkungan hidup serta merampas ruang hidup masyarakat sekitar area reklamasi.

"Intinya kami ingin Gubernur menghentikan reklamasi dan mencabut Pergub Nomor 237 Tahun 2020. Harapan kami cuma itu," ujar dia.

Menurut pantauan Republika, demonstrasi yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB hingga menjelang maghrib tersebut mulai memanas saat pendemo membakar ban dan menutup jalan. Pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kapolres memberi peringatan berkali-kali, hingga akhirnya saling berlawanan dan menimbulkan kericuhan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement