Selasa 21 Jul 2020 19:21 WIB

Pemerintah Targetkan Serapan Nikel Domestik Naik pada 2022

Produksi bijih nikel Indonesia dapat mencapai sekitar 60 juta ton tiap tahunnya.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Tambang nikel.
Foto: republika
Tambang nikel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan serapan bijih nikel di dalam negeri akan meningkat signifikan pada 2022. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengakui bahwa saat ini produksi nikel belum mampu diserap seluruhnya untuk kebutuhan dalam negeri.

Produksi bijih nikel Indonesia dapat mencapai sekitar 60 juta ton tiap tahunnya. Namun saat ini industri smelter dalam negeri hanya mampu menyerap sekitar 30 juta ton. 

Baca Juga

"Kapasitas input ada 11 smelter nikel. Kapasitas smelter sekarang bisa menyerap 30 juta ton kapasitas input. Ini bagaimana supply demand tidak seimbang?" ujar Yunus, Selasa (21/7).

Melihat kondisi ini, pemerintah pun kini tengah merencanakan pengembangan smelter tahap berikutnya.  Sampai saat ini terdapat 11 smelter nikel yang telah beroperasi.  Kementerian ESDM menargetkan hingga 2022 akan ada 29 smelter nikel beroperasi.

Menurut Yunus, serapan nikel akan meningkat signifikan seiring bertambahnya kapasitas smelter nikel pada 2022 tersebut.  Belum lagi, saat ini juga tengah dikembangkan teknologi Hydrometalurgi (HPAL) untuk pengolahan bijih nikel kadar rendah di bawah 1,5 persen.

Dia optimistis pengembangan smelter dan teknologi tersebut bisa meningkatkan serapan bijih nikel 29 juta ton per tahun.

"Jadi pemerintah lakukan pelarangan ekspor nikel dalam antisipasi kapasitas input smelter yang dibangun. Keseimbangan akan terjadi pada 2022 antara produksi tambang dan kapasitas input smelter," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement