REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi pangan lokal nonberas. Dengan adanya imbauan ini diharapkan pola pangan warga menjadi lebih sehat dan tercipta pangan yang beragam bergizi serta seimbang.
Melalui surat edaran Nomor 1671/SE.DKP/2020 pemkot berikan imbauan ke masyarakat agar mengonsumsi pangan lokal karena dampak dari pandemi Covid-19. "Pertama, agar masyarakat mengonsumsi menu makanan lokal nonberas minimal satu hari dalam satu bulan setiap tanggal 16," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Abduh Surahman, Selasa (21/7).
Pada surat edaran tersebut masyarakat juga diimbau untuk mengonsumsi pangan nonberas produksi dalam negeri, seperti buah-buahan dan sayuran lokal asli Indonesia. Sementara, Kepala Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP Kota Tangerang Mamet Indiarto, mengatakan proses sosialisasi sudah dilakuakan ke masyarakat. Di antaranya Organisasi Perangkat Daerah (ODP), kecamatan, kelurahan dan rekan ibu-ibu kelompok wanita tani (KWT) se-Kota Tangerang.
"Kami berupaya memenuhi makanan nonberas sebagaimana terlampir, dan surat edaran sudah kami sebar ke 47 KWT se-Kota Tangerang," kata Mamet.
Lebih lanjut, pangan non beras dianjurkan dalam bentuk makanan olahan pangan lokal berupa ubi, singkong, pisang, kimpul dan kacang tanah. “Harapan kami melalui program ini pola pangan warga menjadi lebih baik, warga lebih sehat terutama terkait penyakit diabetes dan darah kental serta tercipta pangan yang beragam bergizi seimbang dan aman," ucap Mamet.