Selasa 21 Jul 2020 19:35 WIB

Polisi Gelar Perkara Kebakaran Ruko Tanjung Duren

Polsek Tanjung Duren gelar perkara kebakaran ruko empat lantai

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas pemadam kebakaran mencoba memadamkan api (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas pemadam kebakaran mencoba memadamkan api (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat melaksanakan gelar perkara sehari setelah kebakaran ruko empat lantai di Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Olah TKP sudah. Sekarang kami masih menyelidiki penyebab pastinya," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarak di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Mubarak mengatakan pihaknya sementara masih menduga kebakaran ruko yang berisi suku cadang peralatan fotokopi tersebut disebabkan arus pendek (korsleting). "Karena ketika bangunan lantai empat terbakar terlihat ada percikan api dari kabel," kata Mubarak.

Kebakaran tersebut terjadi pada Senin (20/7) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu warga melihat asap membumbung tinggi dari ruko tersebut.

Sebanyak 23 unit pemadam kebakaran menjinakkan api yang melalap ruko tersebut. Objek yang terbakar hanya lantai empat gedung dan bagian belakang yang gedung berbentuk huruf L.

Namun demikian, pemadam sempat mengalami kesulitan memadamkan api. Ini lantaran ruangan yang terbakar di gedung tersebut didominasi barang yang mudah terbakar seperti kertas dan mesin fotokopi.

Hingga akhirnya pukul 19.35 WIB, api berhasil dipadamkan. Pendinginan di sekitar area yang terbakar sampai dengan pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement