Selasa 21 Jul 2020 19:50 WIB

Pemkot Yogya Siapkan Petugas di RPH Giwangan

Penjual hewan kurban wajib mematuhi protokol dan memperoleh izin menjual hewan

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Hiru Muhammad
Pemantauan Kesehatan Hewan Kurban. Petugas Dinas dan Pangan Kota Yogyakarta memeriksa kesehatan hewan kurban di Yogyakarta, Rabu (31/7/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Pemantauan Kesehatan Hewan Kurban. Petugas Dinas dan Pangan Kota Yogyakarta memeriksa kesehatan hewan kurban di Yogyakarta, Rabu (31/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan petugas di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan. Petugas ini nantinya yang mengawasi pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1441 Hijriyah, yang mana harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan ketat terkait Covid-19.

"Kami siagakan (petugas) secara penuh di posko petugas, yang akan memantau kegiatan yang ada di RPH Giwangan untuk pemotongan hewan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto, Selasa (21/7).

Tidak hanya di RPH Giwangan, Sugeng menyebut, pihaknya juga menempatkan petugas untuk mengawasi pelaksanaan pemotongan hewan kurban di wilayah kelurahan hingga kecamatan. Petugas ini juga akan mengawasi jalannya distribusi hewan kurban.

Untuk distribusi hewan kurban sendiri, Pemkot Yogya telah menyiapkan empat armada. Armada ini disiapkan jika panitia penyelenggara pemotongan hewan meminta RPH Giwangan untuk mendistribusikan daging kurban guna mencegah adanya penyebaran Covid-19."Driver kami juga sudah siap. Ada empat armada yang kami siapkan untuk distribusi daging, seandainya ada panitia atau penyelenggara yang menghendaki diantarkan dagingnya ke lokasi," ujar Sugeng.

Walaupun begitu, menjelang Idul Adha ini pihaknya mengawasi jalannya penjualan hewan kurban di Kota Yogyakarta. Pengawasan terhadap penjualan hewan kurban ini dilakukan 10 hari menjelang Idul Adha.

"Penjual hewan kurban wajib mematuhi protokol dan memperoleh izin menjual hewan dari wilayah, camat atau lurah. Kami sangat menyarankan agar pedagang melakukan penjualan secara online, tentunya dengan tetap memperhatikan syarat kesehatan hewan yang dijual," katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement