Rabu 22 Jul 2020 00:10 WIB

Aparat Jelaskan Kronologi Penembakan 2 KKSB ke Bupati Nduga

Dari ke 2 KKSB itu, aparat mengamankan pistol jenis revolver nomor senjata S 89620.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Prajurit TNI bersiap menaiki helikopter menuju Nduga di Wamena, Papua, (Ilustrasi)
Foto: Antara/Iwan Adisaputra
Prajurit TNI bersiap menaiki helikopter menuju Nduga di Wamena, Papua, (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Kolonel Czi Gusti Nyoman Suriastawa, mengungkapkan, perwakilan Satgas Yonif PR 330 dan aparat lainnya telah bertemu dengan Bupati Nduga. Pertemuan dilakukan untuk meluruskan kabar penembakan terhadap dua warga sipil di wilayah Nduga, Papua.

"Di mana sebelumnya telah beredar berita dari media online maupun media sosial yang menyebutkan bahwa TNI telah menembak dua warga sipil di wilayah Kabupaten Nduga,” ujar Nyoman dalam keterangannya, Selasa (21/7).

Nyoman menjelaskan, saat pertemuan berlangsung, Dansektor Baliem, Kolonel Inf Yusup, dan Danki-C Satgas Yonif PR 330, Lettu Inf Azlan, menjelaskan kronologi kejadian dan menunjukkan barang bukt. "Korban yang tertembak tersebut merupakan anggota KKSB di wilayah Kabupaten Nduga dan bukan masyarakat sipil,” kata dia.

Menurut Nyoman, dua anggota kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) itu tewas pada Sabtu (18/7) sekira pukul 15.00 WIT. Saat itu, Tim Satgas Pamtas Yonif PR 330/TD melakukan penghadangan terhadap dua orang KKSB kelompok Egianus Kogoya di Kenyam.

Penghadangan tersebut dilakukan dengan menggunakan teropong senjata SPR 1 AW. Dia mengatakan, anggota KKSB tersebut sempat bergabung dengan sekelompok masyarakat yang akan menyeberang sungai dan kemudian menyeberang bersamaan.

“Setelah menyeberangi sungai, masyarakat langsung dijemput oleh mobil pick up menuju Kenyam, tetapi kedua orang KKSB tersebut tidak ikut naik mobil pick up," terang Nyoman.

Kemudian, tim terus melakukan pemantauan terhadap keduanya. Hingga akhirnya dilakukan penembakan yang menyebabkan keduanya meninggal dunia. 

Dari kejadian tersebut didapatlan barang bukti berupa senjata pistol jenis revolver dengan nomor senjata S 896209 dan barang bukti lainnya.

“Barang bukti yang diamankan dari keduanya yakni pistol jenis revolver nomor senjata S 896209 satu pucuk, handphone milik prajurit yang sempat dirampas pelaku sebulan yang lalu, tas dua buah, parang, kampak dan uang tunai Rp 9.520.000,” kata dia.

Setelah menerima hasil penjelasan dari perwakilan Satgas Yonif PR 330 itu, Bupati Kabupaten Nduga Yairus Gwijangge mengatakan, dia akan menjelaskan kepada masyarakat bahwa korban tersebut memang benar-benar bagian kelompok KKSB. Dia pun meminta maaf kepada TNI terkait isu tersebut.

“Nanti saya akan berbicara dengan masyarakat serta meluruskan berita yang tidak benar agar masyarakat tidak terpancing serta menuduh TNI melakukan penembakan terhadap warga sipil tidak bersalah,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement