Selasa 21 Jul 2020 20:24 WIB

DPRD DKI: Tempat Hiburan Beresiko Tinggi Sebarkan Covid-19

Sektor usaha yang buka harus memberikan manfaat pada situasi pandemi

Rep: ali mansur/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja membersihkan meja dengan penerapan protokol kesehatan saat simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). Simulasi tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan kesiapan tempat hiburan bioskop dalam penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan alat pelindung wajah bagi karyawan, pembatas jaga jarak, masker, sarung tangan dan cairan disinfektan seiring tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Foto: ANTARA/M Agung Rajasa
Pekerja membersihkan meja dengan penerapan protokol kesehatan saat simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). Simulasi tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan kesiapan tempat hiburan bioskop dalam penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan alat pelindung wajah bagi karyawan, pembatas jaga jarak, masker, sarung tangan dan cairan disinfektan seiring tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, hal yang wajar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengizinkan hiburan malam untuk buka, karena kasus positif Covid-19 di ibukota cenderung meningkat. Bahkan Sekolah pun masih belum diperkenankan untuk dibuka.

"Bahkan banyak sekolah swasta yang collapse karena harus tutup, dan tidak mengeluh. Kalau sekarang tempat hiburan juga merasakan hal yang sama, wajar saya rasa," ungkap politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Selasa (21/7).

Disamping itu, menurut Zita, tutup atau buka itu bukan ukuran segi bidang usaha, tapi dari resiko penyebaran Covid-19nya, yang besar mana. Apalagi tempat hiburan adalah closed-circuit, alias tertutup dan cenderung orang berkumpul dalam kuantitas padat ruangan tertutup. "Apalagi terapis, orang berjarak terlalu dekat di ruangan yang terbatas," kata Zita.

Oleh karena itu, lanjut Zita, sektor-sektor yang buka harus yang punya kebermanfaatan dan keberpihakan pada situasi pandemi. Sementara itu, Zita mengaku belum lihat ada manfaat signifikan di sana. Pajak hiburan malam hanya 25 persen, kalau untuk kepentingan ekonomi, kita bisa cari lewat jalan lain demi menjaga kesehatan, tidak hanya di tempat hiburan malam.

"Saya berharap kebijakan Covid-19 ini tidak mundur ke belakang, harus pro inovasi. Jangan sampai sekolah tutup, tempat hiburan buka," kata Zita.

Sambung Zita, saat ini tidak ada yang tidak terdampak, jadi kalau ada kelompok yang memaksa kehendaknya dan dituruti, pasti akan ada kelompok lain yang menuntut haknya juga. Ia yakin gubernur akan bijak dalam memilih langkah, dan semoga lebih berpihak pada kesehatan warga Jakarta dan dunia pendidikan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement