REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA- Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyatakan proses penyelesaian pemukulan terhadap petugas pemulasaran dari Disaster Manajemen Center (MDMC) Kota Palangka Raya diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Proses lebih lanjut dilaporkan ke pihak kepolisian karena sudah masuk ke pidana atau penganiayaan," kata Emi saat memantau lokasi penganiayaan di TPU Km 12 Kota Palangka Raya, Selasa (21/7)
Ia pun menyayangkan kejadian pemukulan terhadap anggota MDMC yang juga tergabung di unit respon cepat (URC) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.
"Secara pasti saya juga belum mengetahui secara detail. Namun sejumlah anggota MDMC telah menjadi korban pemukulan, ada wanita juga yang menjadi korban pemukulan bahkan satu korban pemukulan sampai pingsan. Saat ini para korban sudah di rawat di rumah sakit," kata Emi.