Rabu 22 Jul 2020 00:13 WIB

Jaksel Imbau Panitia Qurban Pakai Wadah Ramah Lingkungan

Penggunaan wadah ramah lingkungan mendukung larangan penggunaan kantong plastik.

Red: Ani Nursalikah
Jaksel Imbau Panitia Qurban Pakai Wadah Ramah Lingkungan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Jaksel Imbau Panitia Qurban Pakai Wadah Ramah Lingkungan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali mengajak panitia qurban menggunakan wadah ramah lingkungan untuk mendistribusikan daging kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Berharap panitia qurban dapat menggunakan wadah-wadah ramah lingkungan," kata Marullah dalam sosialisasi tata cara pemilihan, pemotongan hewan dan penanganan daging kurban di masa pandemi Covid-19 tingkat Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

Baca Juga

Menurut Marullah, penggunaan wadah ramah lingkungan ini untuk mendukung larangan penggunaan kantong plastik sebagai mana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 yang diterapkan per 1 Juli 2020.

Ia menyarankan panitia qurban menggunakan wadah ramah lingkungan berupa bongsang atau besek. "Kami mulai tahun lalu biasa gunakan bongsang, tapi ada yang gunakan besek. Kalau pakai bongsang tidak perlu pengikat lagi," katanya.