REPUBLIKA.CO.ID,SERANG -- Pemerintah Provinsi Banten mengajukan pengurangan belanja daerah hingga Rp 3,3 triliun lebih di dalam Rancangan Perubahan APBD 2020. Pengurangan belanja daerah tersebut kaitannya dengan dampak pandemi Covid-19.
“Dalam rangka penanganan Covid-19, Pemprov Banten telah 3 kali melakukan perubahan penjabaran APBD 2020 dengan melakukan 'refocusing' kegiatan dan realokasi anggaran,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pada Rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS atau kebijakan umum anggaran – prioritas dan plafon anggaran sementara Rancangan APBD 2020 Perubahan, di DPRD Banten, di Serang, Selasa (21/7).
Rapat paripurna yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati.
Andika mengatakan, mewakili gubernur Banten Wahidin Halim dan seluruh jajaran Pemprov Banten menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menyepakati KUA PPAS tersebut.
“Terima kasih banyak kepada DPRD Banten yang telah menyepakati KUA PPAS ini dimana sebelumnya telah melakukan pembahasan terhadap KUA PPAS ini melalui Badan Anggaran DPRD,” kata Andika.
Sebelumnya di dalam rapat tersebut, juru bicara badan Anggaran DPRD Banten Ali Nurdin Abdul Gani melaporkan, pihaknya telah melakukan pembahasan tehadap KUA PPAS ajuan Gubernur Banten tersebut.
Menurut Ali, hasil pembahasan DPRD bersepakat untuk menyetujui pengajuan pengurangan target pendapatan daerah menjadi hanya Rp1 triliun lebih. “Atau berkurang sekitar Rp 2 triliunan dari target pada APBD 2020,” katanya.
Ali yang berasal dari Fraksi Nasdem-PSI tersebut melanjutkan, DPRD juga menyepakati untuk mengurangi target belanja daerah pada APBD Perubahan 2020 menjadi Rp9,8 triliun atau berkurang sekitar Rp3,3 triliun dari target pada APBD 2020. “Dengan demikian sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa menjadi Rp957 miliar,” katanya.
Untuk diketahui, APBD 2020 mencapai Rp13,214 triliun dengan target pendapatan mencapai Rp12,609 triliun dan belanja sebesar Rp13,214 triliun. Sehingga surplus/defisit Rp 605,27 miliar.