Selasa 21 Jul 2020 23:58 WIB

Klaster Puskesmas Ajung Tambah 8 Kasus Covid-19 di Jember

Puskesmas Ajung ditutup sementara karena ada petugas terpapar Covid-19

Covid-19 (ilustrasi). Puskesmas Ajung ditutup sementara karena ada petugas terpapar Covid-19
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi). Puskesmas Ajung ditutup sementara karena ada petugas terpapar Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Klaster Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ajung menambah delapan kasus baru terkonfirmasi positif dari total 12 kasus positif baru COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Hari ini ada tambahan 12 warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan delapan di antaranya berasal dari Puskesmas Ajung," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jember Gatot Triyono di Jember, Selasa (21/7) malam.

Puskesmas Ajung ditutup sementara waktu karena ada beberapa tenaga kesehatan dan administrasi yang bekerja di puskesmas setempat terkonfirmasi positif virus corona jenis baru itu.

"Delapan kasus baru terkonfirmasi positif di Puskemas Ajung merupakan tenaga kesehatan dan administrasi yang sebelumnya juga sudah melakukan isolasi mandiri dan menjalani tes usap COVID-19 karena kontak erat dengan pasien positif sebelumnya," tuturnya.

Ia menjelaskan berdasarkan pelacakan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Jember di Puskesmas Ajung targetnya sekitar 100 orang dilakukan tes usap, baik seluruh tenaga kesehatan maupun keluarganya di puskesmas setempat.

"Sebagian sudah keluar hasilnya, Selasa petang, sehingga total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Jember menjadi 207 orang dan yang masih dirawat sebanyak 110 orang atau 53 persen," katanya.

Berdasarkan data gugus tugas, 12 kasus positif baru COVID-19 di daerah itu, yakni kasus 196 warga Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, kasus 197, 198, dan 199, ketiganya warga Desa Ajung, Kecamatan Ajung, kasus 200 warga Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung.

Selain itu, kasus 201 dan 202, keduanya warga Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, kasus 203 warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, kasus 204 warga Desa Kencong, Kecamatan Kencong, kasus 205 dan 206, keduanya warga Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, dan kasus 207 warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement