REPUBLIKA.CO.ID, Ketegangan antara Pemerintah AS dan China belum juga reda. Dari mulai isu Corona, Uighur hingga Hong Kong, kedua negara terlibat saling serang. Sejumlah sanksi yang dijatuhkan oleh Washington dibalas juga oleh Beijing. Berikut jual beli sanksi yang dilakukan kedua negara dalam beberapa waktu terakhir.
Sanksi AS ke China
Kasus Uighur
- Pemerintahan Donald Trump pada Kamis 9 Juli 2020 menjatuhkan sanksi pada tiga pejabat Partai Komunis China (PKC) atas perlakuannya terhadap minoritas Uighur di wilayah Xinjiang. Tiga pejabat yang disanksi adalah;
1. Sekretaris partai di daerah otonomi Uighur Xinjiang sekaligus anggota Politbiro Chen Quanguo.
2. Sekretaris partai komite politik dan hukum PKC di Xinjiang Zhu Hailun.
3. Sekretaris partai dari biro keamanan publik PKC di Xinjiang Wang Mingshan.
- Sanksi itu membuat ketiganya dan anggota keluarga mereka tidak memenuhi syarat masuk ke AS.
Kasus Hong Kong
- Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada 14 Juli 2020 untuk mengakhiri perlakuan khusus perdagangan dengan Hong Kong. Dia juga menandatangani Undang-undang yang menjatuhkan sanksi pada pejabat, pebisnis, dan bank Cina yang mengesahkan regulasi UU Keamanan Nasional China di Hong Kong.
- Perintah eksekutif itu memutuskan untuk memblokir properti siapa pun yang bertanggung jawab atau terlibat dalam "tindakan atau kebijakan yang merusak proses atau lembaga demokrasi di Hong Kong."
Balasan China ke AS
- China mengumumkan sanksi balasan terhadap pejabat Amerika Serikat (AS) terkait Uighur. Sanksi dijatuhan kepada;
1. Senator AS Ted Cruz
2. Senator Marco Rubio.
3. Perwakilan AS Chris Smith
4. Duta Besar untuk Kebebasan Beragama Internasional Sam Brownback
5. Komisi Kongres-Eksekutif untuk China. Komisi tersebut memantau hak asasi manusia dan pengembangan aturan hukum di China.
- China pada 15 Juli juga mengancam mengenakan sanksi balasan terhadap individu dan entitas Amerika Serikat (AS) menyurul perintah eksekutif Trump terkait Hong Kong.