Rabu 22 Jul 2020 06:40 WIB

Anggota DPRD DKI: Diskotek Dibuka Justru Merugikan

Tempat hiburan tertutup memiliki risiko penularan Covid-19 jauh lebih tinggi.

Sejumlah massa yang tegabung dalam aliansi karyawan hiburan dan pengusaha hiburan Jakarta melakukan aksi di depan Balaikota, Jakarta, Selasa (21/7). Dalam aksinya mereka menuntut pemprov DKI Jakarta segera membuka tempat hiburan, Alasanya karyawan tempat hibuan mengalami krisis ekonomi karena tidak bekerja selama pandemi Covid-19.Prayogi/Republika.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah massa yang tegabung dalam aliansi karyawan hiburan dan pengusaha hiburan Jakarta melakukan aksi di depan Balaikota, Jakarta, Selasa (21/7). Dalam aksinya mereka menuntut pemprov DKI Jakarta segera membuka tempat hiburan, Alasanya karyawan tempat hibuan mengalami krisis ekonomi karena tidak bekerja selama pandemi Covid-19.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menilai jika diskotek benar-benar buka saat Virus Corona baru (Covid-19) masih mewabah di Jakarta maka akan merugikan mereka sendiri.

Pasalnya, kata dia, bila tempat hiburan malam beroperasi lagi, dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Hal itu juga dinilai dapat merugikan tempat hiburan malam karena nantinya akan ada penutupan yang berkepanjangan.

"Misal terjadi klaster baru ditempat tertutup, yang akan dirugikan kan mereka sendiri," kata Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/7).

Karenanya, Aziz yang merupakan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta ini mengharapkan tempat hiburan malam bersabar untuk buka hingga pandemi Covid-19 benar-benar aman dan hilang dari Jakarta.

"Hari ini unjuk rasa minta dibuka. Pesan saya bersabarlah, kita semua dalam kondisi yang sulit tidak ada dalam kondisi Pemda DKI ini ingin sengaja menutup dengan semena-mena," ujar dia.

Politikus PKS ini mengatakan kebijakan ditutupnya tempat hiburan malam selama Covid-19 oleh Pemprov DKI sudah tepat, sebab menurutnya penutupan itu semata-mata untuk kepentingan bersama dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

Aziz menerangkan, bila berbicara mengenai tempat hiburan ada dua jenis. Pertama tempat hiburan di luar ruangan dan kedua tempat hiburan di dalam ruangan atau tempat tertutup.

Menurut dia, tempat hiburan tertutup ini yang harus menjadi perhatian pemangku kepentingan. Karena memiliki risiko penularan virus corona bukan hanya hiburan malam.

"Tempat wisata tertutup ini harus kita perhatikan karena risiko tempat wisata terbuka berbeda dengan resiko tempat wisata tertutup terkait Covid-19," tuturnya.

Ratusan orang yang tergabung dalam Aksi Damai Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan mendatangi Balai Kota Jakarta, pada Selasa ini. Kedatangan mereka, adalah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka kembali tempat hiburan malam yang hingga kini masih ditutup akibat Covid-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement