Rabu 22 Jul 2020 08:30 WIB

Sampah Dipakai Bahan Bakar Pabrik Semen di Cilacap

Sampah bisa dipakai sebagai pengganti batu bara.

 Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat semen di Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat semen di Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA  -- PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), memanfaatkan sampah perkotaan di Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap sebagai bahan bakar alternatif dalam pembuatan semen. Anak usaha PT Semen Indonesia ini melakukannya untuk pabrik SBI di Cilacap.

Direktur Produksi SIG, Benny Wendry di Surabaya mengatakan pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar alternatif ini merupakan solusi untuk pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan masyarakat yang lebih baik.

Baca Juga

"Refuse-Derived Fuel (RDF) merupakan hasil dari sampah domestik yang diolah dengan metode biodrying untuk dijadikan energi terbarukan dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Pemanfaatan sampah tersebut mampu mensubstitusi penggunaan batu bara menjadi bahan bakar hingga 3 persen Substitusi Energi Panas (Thermal Substitution Rate/TSR)," kata Benny.

Ia mengatakan, saat ini sampah terus bertambah setiap hari dan menjadi masalah besar di beberapa daerah termasuk Kabupaten Cilacap. Hal itulah yang membuat perusahaannya memanfaatkan sampah yang semula tidak bernilai menjadi energi alternatif pengganti batu bara.

Benny menjelaskan pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar alternatif ini merupakan inovasi perusahaan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

"SIG ingin memberikan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah domestik yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement