Rabu 22 Jul 2020 08:59 WIB

Gudang Mebel Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Peristiwa ini mengakibatkan bangunan seluas 800 meter persegi habis terbakar.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Tampak gudang mebel yang habis terbakar
Foto: BPBD Kabupaten Sukabumi
Tampak gudang mebel yang habis terbakar

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kejadian kebakaran melanda gudang mebel di Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/7) malam. Dampaknya pemilik mebel mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.15 WIB ini tepatnya terjadi di Kampung Cibarengkok RT 02 RW 04 Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar. 

"Kebakaran berawal ketika karyawan sedang melakukan penyemprotan atau pengeringan furniture dan api menyambar tiner," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani kepada wartawan, Rabu (22/7).

Sehingga kata Anita, peristiwa ini mengakibatkan bangunan seluas 800 meter persegi habis terbakar. Kobaran api dapat dipadamkan dengan menurunkan sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar).

Armada tersebut rinciannya yakni satu unit Damkar Gsi, dua unit Damkar Pos Cibadak, dan satu unit Damkar Pos Cisaat. Kebakaran diperkirakan menyebabkan kerugian hingga Rp 300 juta. Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.

Langkah penanganan kata Anita, petugas penanggulangan bencana kecamatan (P2BK) Kecamatan Cikembar mendapat laporan dari pihak desa dan langsung menghubungi Pos Damkar Cibadak. Selanjutnya melakukan assessment ke lokasi kejadian berkoordinasi dengan Pemdes Cimanggu, Kasi Trantib Kecamatan Cikembar, Polsek Cikembar, dan Koramil Cikembar.

Anita berharap, warga bisa mewaspadai potensi terjadinya kebakaran. Sehingga kebakaran bisa diantisipasi dan tidak menimbulkan kerugiaan materiil maupun korban jiwa.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement