Rabu 22 Jul 2020 11:02 WIB

Tidak Ada Muslim di Parlemen Myanmar

Muslim Myanmar berjuang raih kursi parlemen.

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Muslim Myanmar Berjuang Raih Kursi Parlemen. Suasana puasa di kawasan Kampung Muslim, Sittwe Township, Rakhine State, Myanmar.
Foto: Foto: dokumentasi
Muslim Myanmar Berjuang Raih Kursi Parlemen. Suasana puasa di kawasan Kampung Muslim, Sittwe Township, Rakhine State, Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Sejumlah partai politik di Myanmar bersiap untuk pemilihan umum yang digelar pada 8 November mendatang. Ini merupakan salah satu peristiwa penting, di mana sebagai pemilihan pertana diselenggarakan di bawah pemerintahan sipil selama lebih dari enam dekade.

Komisi Pemilihan Umum Myanmar mengumumkan tanggal pemilihan pada 1 Juli lalu, dengan mengundang pendaftaran kandidat dari 96 partai politik yang terdaftar, mulai 20 Juli hingga 7 Agustus. Beberapa hari setelah pengumuman, sebuah tim beranggotakan 16 orang dibentuk untuk membantu para kandidat Muslim berkampanye di daerah pemilihan mereka di seluruh wilayah negara. 

Baca Juga

Tim tersebut secara khusus terdiri dari para ahli hukum Muslim. Juru bicara tim bernama Maung Muang Myint mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa kelompok tersebut akan membantu kandidat Muslim secara finansial, legal, dan teknis.

"Sangat disayangkan parlemen Myanmar tidak memiliki anggota Muslim, padahal Muslim membentuk lebih dari lima persen dari populasi negara," ujar Myint. 

Dalam pemilu 2015 di Myanmar, di mana terdapat lebih dari 6.000 kandidat, hanya 28 diantaranya yang beragama Islam. Mereka juga kemudian tidak memenangkan kursi parlemen. 

Menurut Myint, komisi pemilihan umum Myanmar menolak lebih dari 100 kandidat anggota parlemen, yang kebanyakan Muslim dengan alasan masalah kewarganegaraan. Undang-undang pemilihan menyatakan orang tua calon harus sudah diakui sebagai warga negara pada saat kelahiran calon.

"Jadi tahun ini, kami bekerja sama membantu mereka dalam seluruh proses mulai dari pendaftaran calon," kata Myint.

Dua partai politik terbesar di Myanmar selama ini adalah Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang juga merupakan partai Aung San Suu Kyi dan Partai Solidaritas dan Pembangunan (USDP) yang didukung militer. Kedua partai tersebut tidak mengajukan calon Muslim untuk pemilihan umum terakhir.

Partai-partai belum menyerahkan daftar kandidat ke komisi pemilihan untuk pendaftaran. Myint mengatakan umat Islam hanya memiliki sedikit peluang dipilih sebagai kandidat partai politik di negara mayoritas Buddha itu.

"Sejauh ini, kami hanya dihubungi oleh sekitar 20 kandidat Muslim independen dari Yangon, Mandalay dan Rakhine,” kata Myint. 

Juru bicara partai NLD, Aung Shin mengakui partai itu mengecualikan Muslim sebagai kandidat untuk menghindari kritik dari kelompok-kelompok nasionalis Buddha di saat ketegangan agama memuncak menjelang pemilihan umum 2015. Namun, ia mengatakan itu tidak akan terjadi kembali pada saat ini. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement