Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten bersama jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) setempat membakar paket ganja saat Pemusnahan Narkotika Selundupan di Serang, Banten, Rabu (22/7/2020). Aparat BNN Provinsi Banten menangkap empat tersangka bandar narkotika serta menyita 298 kilogram ganja kering dan 988 gram sabu yang diselundupkan dari Medan melalui jasa penitipan barang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pras. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Tantan Sulistyana memasukan paket ganja dan sabu saat Pemusnahan Narkotika Selundupan di Serang, Banten, Rabu (22/7/2020). Aparat BNN Provinsi Banten menangkap empat tersangka bandar narkotika serta menyita 298 kilogram ganja kering dan 988 gram sabu yang diselundupkan dari Medan melalui jasa penitipan barang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pras. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menjaga empat tersangka bandar narkotika masing-masing (dari kiri) MD, SH, GS dan MP saat Pemusnahan Narkotika Selundupan di Serang, Banten, Rabu (22/7/2020). Aparat BNN Provinsi Banten menangkap empat tersangka bandar narkotika serta menyita 298 kilogram ganja kering dan 988 gram sabu yang diselundupkan dari Medan melalui jasa penitipan barang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pras. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten bersama jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) setempat membakar paket ganja saat Pemusnahan Narkotika Selundupan di Serang, Banten, Rabu (22/7/2020).
Aparat BNN Provinsi Banten menangkap empat tersangka bandar narkotika serta menyita 298 kilogram ganja kering dan 988 gram sabu yang diselundupkan dari Medan melalui jasa penitipan barang.
sumber : Antara
Advertisement